PALU, beritapalu | Resmob Tadulako Polres Palu bersama Resmob Polsek Palu Timur dipimpin Kanit Resmob Aiptu Edy Suryono menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Palu, Minggu (12/12/2021).
Terduga pelaku berinisial H alias L (25 tahun) diringkus di rumahnya Jl Tombolotutu, Kelurahan Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Penangkapan itu terkait laporan polisi tentang aksi Curas yang dilakukan terduga di Bukit Jl Soekarno- Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Jumat (10/12/2021), sore dan diperoleh informasi jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.
“Atas perintah Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery, selanjutnya anggota Resmob Tadulako bersama Resmob Polsek Palu Timur langsung menuju ke tempat itu,” kata Kapolres Bayu, Minggu (12/12/2021).
Tak ada perlawan berarti saat dilakukan penangkapan. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti, dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Palu untuk penyelidikan.
“Dari hasil introgasi, terduga mengakui perbuatanya itu. Selain di Jl Soekarno-Hatta pelaku juga sudah melakukan aksi yang sama di wilayah Hutan Kota,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Barang bukti diamankan, dua motor Yamaha Mio M3, parang beserta sarungnya, baju warna hitam, empat plat nomor motor dan Hp Oppo A20. (afd/*)