PALU, beritapalu | Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda SUlteng selama tahun 2024 mengalami penuruna dari 1.162 kasus di 2023 menjadi 1.023 kasus atau turun 12 persen.
Hal itu diungkapkan pad akonferensi pers akhir tahun 2024 yang dilaksnakan di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024) malam.
Meski begitu kata Kapolda, data terkait korban lakalantas tetap menjadi perhatian. Tercatat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 sebanyak 331 orang.
Sementara 483 orang lainnya mengalami luka berat, dan 1.175 orang menderita luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 4,4 miliar.
Kapolda memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah yang berhasil mencatatkan penurunan signifikan pada angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di tahun 2024.
Kapolda Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lebih lanjut.
“Kami berharap kerja keras ini terus ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat, agar kesadaran berlalu lintas semakin baik,” tambahnya.
Destructive Fishing
Sementara itu, dalam kesempatan itu juga Kapolda membeberkan kasus Destructive Fishing di Sulteng yang naik hingga 100 persen dan menjadi tantangan yang harus dihadapi jajaran kepolisian pada 2025 mendatang.
Disebutkan, sepanjang tahun 2024, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah menangani 21 kasus terkait dengan kejahatan di laut, dimana 16 di antaranya merupakan tindak pidana destructive fishing.
Angka ini mencatatkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 tercatat 16 kasus dengan 8 di antaranya merupakan tindak pidana yang sama.
Menurutnya, tindakan destruktif terhadap ekosistem laut (destructive fishing) telah menjadi salah satu masalah serius yang merugikan nelayan, terutama mereka yang bergantung pada hasil laut untuk mata pencaharian.
Kapolda mengungkapkan bahwa upaya penanggulangan destructive fishing ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian, dengan harapan dapat melindungi keberlanjutan sumber daya laut serta mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.
Kapolda juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam dan turut serta dalam upaya pemberantasan kejahatan di laut.
“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita dapat menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, terutama para nelayan,” tandasnya. (afd/*)