PALU, beritapalu | Satuan Reserse (Satreskrim) Polsek Palu Selatan menangkap empat orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl Bahari, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Taweli, Kota Palu, Sabtu (3/7/2021).
Keempat orang itu masing-masing berinisial AMD (25 tahun) alamat Jl Labu, H (26 tahun) Jl Tagari Lonjo, F (29 tahun) Jl Miangas, dan M (24 tahun) Jl Miangas.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B / 154 / VII / Res-Palu / Sek-Palsel, tanggal 02 Juli 2021 tentang tindak pidana Pencurian.
“Pada hari Kamis kemarin anggota opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan tentang pencurian sepeda motor di Jl Bali, Kecamatan Palu Selatan,” ujar Kapolres Palu AKBP Riza Fasial.
“Kemudian anggota mendatangi TKP untuk mencari informasi di sekitar tempat kejadian,” tambahnya.
Setelah itu, polisi berhasil mendapatkan informasi dari warga setempat tentang keberadaan pelaku.
“Rencana pelaku akan menjual motor hasil curian di Jl Bahari, Kelurahan Pantoloan,” kata AKBP Riza.
Kemudian, personel Polsek Palu selatan bersama dengan anggota Polsek Palu Utara langsung menuju ke tempat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung mengamankannya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti ke Mapolsek Palu Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti diamankan, satu sepeda motor Yamaha Vega ZR, satu motor Honda Beath, dan sepeda motor Yamaha X-Ride,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal. (afd/*)