PALU, beritapalu | Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kombes Pol. Barliansyah mengimbau masyarakat, khususnya para simpatisan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur serta Wali Kota-Wakil Wali Kota agar tidak melakukan konvoi atau kegiatan di jalan hingga keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diumumkan.
Imbauan tersebut disampaikan Kombes Pol. Barliansyah saat mengecek personel dalam apel pagi, Jumat (29/11/2024). Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya menjaga ketertiban demi kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Tidak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara. Kita harus menunggu keputusan dan ketetapan resmi dari KPU,” tegas Barliansyah.
Kapolresta Palu juga menyoroti pentingnya menaati aturan lalu lintas untuk menghormati hak masyarakat lainnya yang memiliki aktivitas berbeda. Ia mengingatkan bahwa setiap warga harus turut berkontribusi menjaga ketertiban umum demi mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Masyarakat lain memiliki hak untuk melaksanakan aktivitasnya dengan nyaman tanpa terganggu oleh euforia yang berlebihan. Mari kita bersama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran proses Pilkada. Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Tahapan Pilkada 2024 di Kota Palu diharapkan berjalan damai hingga pengumuman resmi pemimpin daerah oleh KPU. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menahan diri dan menghormati seluruh proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Himbauan ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak hanya mengutamakan kemenangan pasangan calon, tetapi juga menjunjung tinggi semangat persatuan dan kedamaian dalam menyongsong pemimpin baru. (afd/*)