Hukum-Kriminal

Lolos Dismissal Process, Gugatan Masyarakat Adat di PTUN Masuk Pokok Perkara
Hukum-Kriminal, Nusantara

Lolos Dismissal Process, Gugatan Masyarakat Adat di PTUN Masuk Pokok Perkara

JAKARTA, beritapalu | Setelah menjalani empat kali sidang persiapan (dismissal process) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, akhirnya gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pemerintah terhadap abai dan tidak dilanjutkannya pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat disetujui oleh Majelis Hakim TUN untuk masuk ke pemeriksaan pokok perkara.Pembacaan gugatan dengan nomor pokok perkara 542/G/TF/2023 itu direncanankan berlangsung pada tanggal 7 Desember 2023 mendatang.“Kami sangat menyambut baik selesainya sidang dismissal terkait gugatan oleh Masyarakat Adat. Selanjutnya, kami berharap Pemerintah, dalam hal ini DPR dan Presiden RI mulai berpikir untuk menyiapkan jawaban atas gugatan kami,” ungkap Fatiatulo Lazira, kuasa hukum Masyarakat Adat dari Perhimpunan Pembela Masyar...
Satu Paket Sabu Seberat 0,22 Gram di Tatanga Seharga Rp100 Ribu
Hukum-Kriminal, Sigi

Satu Paket Sabu Seberat 0,22 Gram di Tatanga Seharga Rp100 Ribu

SIGI, beritapalu | Harga paket narkoba jenis sabu di Tatanga, Palu untuk ukuran seberat 0,22 gram sebesar Rp100 ribu. Besaran harga itu terungkap setelah seorang pria berinisial BI ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kalukubula, Senin (20/11/2023).“Dari keterangannya, laki-laki BI membeli sabu di Tatanga Kota Palu sebanyak satu paket dengan berat bruto 0.22 gram seharga Rp100.000 dari seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran," beber Kapolres Sigi melalui Plh Kasi Humas, Iptu Nuim Hayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11/2023).Iptu Nuim menyebutkan, sejauh ini terduga pelaku yang berusia 39 tahun itu membeli satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku...
Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri
Bisnis, Hukum-Kriminal

Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri

JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode September-Oktober 2023 kembali memblokir 173 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (Pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir nomor rekening, nomer virtual account dan nomer telepon serta whatsapp terduga pelakunya untuk melindungi masyarakat.“Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai illegal,” beber Kepala Se...
Revisi Kedua UU ITE Tertutup, SAFEnet Luncurkan Website Tracker
Hukum-Kriminal

Revisi Kedua UU ITE Tertutup, SAFEnet Luncurkan Website Tracker

MAKASSAR, beritapalu | Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) meluncurkan revisiuuite.org, sebuah website tracker Revisi UU ITE sebagai sumber informasi terkait perkembangan proses revisi UU ITE, Jumat (10/11/2023).Platform ini diinisiasi dengan tujuan untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawasi proses revisi kedua UU ITE yang saat ini dianggap sangat tertutup.Website revisiuuite.org ini memiliki fitur Lini Masa yang mencatat momentum-momentum UU ITE, mulai dari pembahasan di DPR hingga upaya uji materi yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Selain itu, ada juga menu Dokumen di mana masyarakat dapat mengakses dokumen-dokumen terkait revisi UU ITE, termasuk draf rancangan revisi UU ITE yang hingga saat ini tidak dibuka ke publik secara formal oleh DPR RI da...
Oknum Brigadir ZH Ditahan Terkait Kasus Senpi Dua Pelajar di Palu
Hukum-Kriminal

Oknum Brigadir ZH Ditahan Terkait Kasus Senpi Dua Pelajar di Palu

PALU, beritapalu | Oknum anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng berinisial Brigadir ZH ditahan oleh Bidpropam Polda Sulteng. Penahan itu adalah buntut dari terungkapnya dua pelajar di Kota Palu yang hendak menjual senjata api (senpi) pada Minggu (29/10/2023) lalu.“Oknum yang diduga memegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (3/11/2023).Djoko menyebut, senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono. ...
Tersangka Korupsi Dana Desa Sidondo 1 Diserahkan ke Kejari Donggala
Donggala, Hukum-Kriminal, Sigi

Tersangka Korupsi Dana Desa Sidondo 1 Diserahkan ke Kejari Donggala

SIGI, beriapalu | Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), mantan Bendahara Desa Sidondo 1, Biromaru periode 2018-2019 berinisial SN yang menjadi terangka korupsi Dana Desa diserahkan ke Kejari Donggala, Selasa (1/11/2023).Selain tersangka SN, sejumlah barang bukti yang menyertai dugaan tindak rasuah itu juga diserahkan antara lain APBDES Perubahan T.A 2018 & 2019, Laporan Realisasi Anggaran T.A 2018 & 2019, LPJ ADD T.A 2018 & 2019, LPJ DD T.A 2018 & 2019, Rek koran Bank Sulteng, SK Pengangkatan Kepala Desa, SK Pengangkatan Bendahara Desa, SK Pengangkatan Perangkat Desa.Ada pula SP2D ADD & DD 2018 & 2019, RAB dan  Gambar kegiatan fisik Drainase, Rabat beton dan pembangunan gedung balai kemasyarakatan, 5 Pasang Baju dan rok PKK, 6,5 Meter Sisa Kain baju d...
<span class="entry-title-primary">Kapolda Sulteng: Kalau Tidak Bisa Dibina, Maka Kita Binasakan</span> <span class="entry-subtitle">Wanti-Wanti Personelnya Untuk Tidak Terlibat Narkoba</span>
Headline, Hukum-Kriminal

Kapolda Sulteng: Kalau Tidak Bisa Dibina, Maka Kita Binasakan Wanti-Wanti Personelnya Untuk Tidak Terlibat Narkoba

 PALU, beritapalu | Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho mewanti-wanti personelnya di jajaran Polda Sulteng untuk tidak coba-coba masuk dalam lingkaran kejahatan penyalahgunaan narkoba, karena dipastikannya ia akan menindaknya secara tegas.“Kalau tidak bisa dibina, maka kita binasakan,” tegas Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho pada seremoni pemusnahan 20 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Sulteng, Rabu (25/10/2023).Kegiatan pemusnahan babuk narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarah Polda Sulteng itu juga dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Danrem 132 Tadulako diwakili Pasiintel 132/Tdl  Mayor Czi Riznu Pitra Bhuana, perwakilan Kejati Sulteng, BPOM, pengacara tersangka dan sejumlah pejabat provinsi dan undangan lainnya.Kapolda Agus Nugr...
Sebulan Terbentuk, Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba
Hukum-Kriminal

Sebulan Terbentuk, Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba

PALU, beritapalu | Meski baru sebulan terbentuk, namun Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Sulteng telah mengungkap 32 kasus narkoba.“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023 dan selama satu bulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus narkoba, 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya, ” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam rilisnya, Jumat (20/10/2023).Satgas P3GN Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko sebagaio kasatgasda dibantu lima  Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatga...
Hadiah Timah Panas Buat Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seksual
Hukum-Kriminal, Palu

Hadiah Timah Panas Buat Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seksual

PALU, beritapalu | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menghadiahi pria berinisial DA dengan sebuah timah panas, tersangka pelaku pencurian dan kekerasan seksual pada Minggu (1/10/2023) dini hari lalu.Pria itu ditembak di kakinya setelah mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Ia diduga mengorbankan seorang perempuan berinisial IPS (29) tahun sat beraksi.Kronologi aksinya disampaikan Kasatreskrim Polresta Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E Numbery di Mapolresta Palu, Senin (9/10/2023) kepada sejumlah wartawan.Tersangka DA kata Kasatreskrim Ferdinand, DA dalam aksinya lebih dulu berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi Michat. Setelah kenal, ia lalu mengajak  jalan-jalan dengan mobilnya dan makan di luar. Tersangka kemudian menuju tempat sunyi di sekita...
Lapor Anak Diculik Padahal Dijual, 6 Pelaku Ditangkap
Headline, Hukum-Kriminal

Lapor Anak Diculik Padahal Dijual, 6 Pelaku Ditangkap

PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus perdagangan anak yang korbannya seorang bayi berusia satu tahun berinisal AH dan ditemukan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).Dalam keterangan persnya di Mapolda Sulteng, Selasa (27/6/2023), Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parajohan Simanjuntak menguraikan, AH diperjual belikan orang tua kandungnya dengan dalih penculikan anak pada saat melapor ke Polda Sulteng pada 31 Mei 2023 lalu.Laporan itu ditindaklanjuti Polda Sulteng dan mengungkap fakta bahwa kasus yang dilaporkan adalah perdagangan orang atau jual beli anak bayi yang melibatkan pelaku jaringan lintas provinsi di tanah air.“Bayi AH dijual ibunya dengan harga mulai Rp12 Juta hingga Rp25 Juta oleh para pelaku lainnya. Tersangka S yang juga ibu bayi ( ko...