PALU, beritapalu | Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho mengungkap, selama periode 2024, jumlah kejahatan yang tercatat di Polda Sulteng sebanyak 9.252 kasus, 67 persen atau 6.202 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Pada konferensi pers akhir tahun 2024 yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024), Kapolda mengatakan, penyelsaian kasus tersebut menunjukkan adanya peningkatan dalam penanganan dibandingkan tahun 2023, dengan angka kejahatan tercatat sebanyak 8.942 kasus, atau naik 3,47 persen.
Kapolda merinci katagori kejahatan yang terjadi selama periode tersebut dibagi dalam empat kelompok utama, yakni: kejahatan Konvensional sebanyak 8.248 kasus; Kejahatan Transnasional sebanyak 889 kasus; Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara sebanyak 155 kasus, dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi yang tercatat nihil.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keberhasilan dalam penanganan kasus kejahatan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut aktif dalam memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian,” ujarnya.
Irjen Pol Agus Nugroho juga mengingatkan bahwa meskipun terjadi peningkatan angka kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya tetap fokus untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan penegakan hukum, demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. (afd/*)