PALU, beritapalu | Hanya sekitar sejam pasca kejadian, Unit Jatanras Polresta berhasil menciduk pelaku penganiayaan mahasiswa di Kelurahan Besusu, Palu Timur, Senin (2/9/2024).
Dalam konferensi pers, Kasubnit 1 Unit Jatanras Polresta Palu IPDA Jodaenis R. Mahardika didampingi Kepala Unit Jatanras Polresta Palu, IPDA Dwi Wahyu Sagita Ramadhan, dan PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu, AIPTU I Kadek Aruna, Selasa (3/9/2024) disebutkan, setelah menerima laporan, Unit Jatanras segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah laporan masuk.
Tersangka berinisial UA (17) langsung dijemput oleh tim Unit Jatanras Polresta Palu di Rumahnya. UA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang serta mengancam korban. Pelaku sempat mengaku sebagai seorang dokter spesialis saraf di salah satu rumah sakit di Kota Palu untuk mengelabui korban.
IPDA Jodaenis menegaskan, tindakan pelaku sangat meresahkan, terutama karena korban adalah seorang mahasiswi yang tidak berdaya dalam situasi tersebut. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) KUHP, jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak kejahatannya. Barang bukti yang diamankan antara lain: sebilah parang, sebuah lakban hitam, selembar jaket hoodie berwarna hitam, satu unit ponsel merk Oppo, satu lembar jilbab, satu buah masker dan gantungannya
Kasubnit 1 Unit Jatanras menambahkan, Polresta Palu akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu, serta memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat, khususnya para perempuan yang rentan terhadap tindak kekerasan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang yang berusaha memanipulasi dengan identitas palsu.
AIPTU I Kadek Aruna, selaku PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka saksikan atau alami. Kepolisian Kota Palu siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas demi terciptanya Kota Palu yang aman dan kondusif.
Polresta Palu terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sigap, terutama dalam merespons kasus-kasus kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga Kota Palu. (afd/*)