SIGI, beritapalu | TG, pria yang diduga pelaku jambret di Desa Potoya, Dolo, Kabupaten Sigi tak mau “menderita” sendiri di dalam tahanan Polres Sigi. Karenanya, ia “bernyanyi” mengungkap rekannya yang buron itu membersamainya melakukan aksi jambret HP.
Kepada Tim Resmob Polres Sigi, TG mebeberkan semua identitas rekannya berinisal FL itu. Atas informasi dari TG itu, aparat lalu bergerak menelusurinya dan berhasil meringkus FL di rumah orang tuanya di BTN Puskud, Kota Palu pada Senin (25/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Arsyad Maming menjelaskan, penangkapan pelaku kedua ini dilakukan Team Resmob Polres Sigi setelah menginterogasi tersangka TG yang lebih dulu ditangkap. Saat TG ditangkap, FL langsung melarikan diri.
Kasat menyebutkan, sekitar pukul 00.30 wita Team Resmob Polres Sigi mendapatkan informasi bahwa FL berada di rumah keluarganya yang sedang berduka di Jalan Veteran, Kota Palu. Petugas pun bergerak ke lokasi di maksud, namun ternyata FL sudah Kembali ke rumah orang tuanya di BTN Puskud.
Tak ingin kehilangan momentum, aparat segera bergerak ke BTN Puskud dan benar adanya, terduga FL sedang berada di rumah itu dan langsung menggelandangnya ke Mapolres Sigi.
“Untuk Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Unit HP oppo milik korban yang sempat di jual pelaku di sebuah konter yang berada di Kelurahan Tatanga telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arsyad.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku jambret HP di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi pada Sabtu (23/4/2022) pagi diringkus jajaras Satreskrim Polres Sigi kurang dari 9 jam setelah kejadian. Penangkapan terduga pelaku itu pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LA/79/IV/SPKT-III/Polres Sigi.
“Dari hasil introgasi menurut pelaku dia melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang berinisial FL yang saat ini sedang diburu keberadaannya. Sedangkan Untuk Handphone korban masih sementara di lakukan penyelidikan, karena menurut keterangan pelaku sudah dijual di kelurahan Tatanga Kota Palu,” jelas Kasat Arsyad. (afd/*)
Berita Terkait: Tinggal di Langaleso, Jambret HP di Potoya, Diringkus di Jono Oge