PALU, beritapalu | Kapolda Sulteng, Irje Pol Agus Nugroho selaku Penanggung jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola mengungkapkan, sepanjang 2024 telah melakukan operasi kepolisian di wilayah sasaran.
Pada operasi itu, sejumlah barang bukti operasi berhasil diamankan di antaranya senjata api (Senpi) rakitan, amunisi, bom rakitan dans ejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan itu disampaikan pada konferensi pers akhir tahun 2024 yang juga dihadiri Wakapolda Sulteng, Birgjen Pol Helmi Kwarta Putra Rauf dan berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng pada Selasa (31/12/2024).
Operasi ini berhasil mengungkap berbagai temuan signifikan, mencerminkan komitmen Satgas Madago Raya dalam menjaga stabilitas keamanan pasca penegakan hukum terhadap kelompok teroris di wilayah Poso dan sekitarnya.
Ia merinci, temuan selama Operasi Madago Raya 2024 itu antara lain: 3 pucuk senjata api rakitan laras Panjang; 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek; 1 pucuk senapan angin PCP beserta teleskop; 389 butir amunisi tajam; 21 butir amunisi hampa; dan 18 buah bom rakitan.
Selain itu, terdapat penyerahan atribut radikalisme oleh eks simpatisan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Kabupaten Poso termasuk bendera dan jaket berlogo ISIS, mencerminkan keberhasilan program deradikalisasi di wilayah operasi.
Kombes Pol. Boy F.S. Samola menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan seriusnya ancaman terorisme di Sulawesi tengah khususnya Kabupaten Poso dan sekitarnya.
“Upaya keras Satgas Madago Raya telah mempersempit ruang gerak kelompok teroris dan diharapkan dapat membawa kedamaian di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus ditingkatkan. Sulawesi Tengah adalah rumah kita bersama, dan kedamaian di wilayah ini menjadi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama menjaga keharmonisan dan mencegah masuknya paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan bangsa,” pungkasnya. (afd/*)