PALU, beritapalu | Nahkoda sebuah kapal penangkap ikan berinisial HE terpaksa dievakuasi ke rumah sakit di Banggai Laut setelah betisnya ditembus peluru dari senjata aparat Ditpolairud yang sedang bertugas, Rabu (3/8/2022).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan kronologi insiden penembakan itu, Kamis (4/8/2022). Kata Didik,
“Berawal dari adanya informasi masyrakat, personel Ditpolairud Polda Sulteng telah menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan penangkap ikan menggunakan bahan peledak di laut perairan Pulau Tomba’ton, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut“, jelas Kombes Didik.
Didik mengungkapkan, pengejaran dilakukan kurang lebih selama 1,5 jam. Karena tidak kooperatif, petugas pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Akhirnya, kapal nelayan tanpa nama itu dengan mesin GT 10 merek Mitsubishi D16 6 Silinder itu pun berhenti.
Dua petugas Polairud pun langsung naik ke kapal tersebut dan memerintahkan Anak Buah Kapal (ABK) berkumpul di dek belakang kapal.
Namun sementara itu, nahkoda kapal berinisial HE justru melakukan perlawanan dan bahkan sempat akan merampas senjata yang dipegang oleh personil Polairud.
“Dengan terpaksa akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Didik.
Tindakan tegas terukur itu sebut Didik tidak saja melukai pelaku HE, namun juga mengenai seorang personil Ditpolairud yang sedang mempertahankan senjatanya.
“Keduanya terkena tembakan dibagian betis,” imbuhnya.
Setelah tiba di pelabuhan, keduanya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit di Banggai Laut. Sedangkan 16 orang termasuk HE saat ini diamankan Ditpolairud Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan dalam perkara destructif fishing atau penangkapan ikan secara tidak resmi, kata Didik
Sejumlah barang bukti diamankan aparat antara lain kapal tanpa nama GT10 Mesin Mitsubishi D 16 6 Silinder, 4 karung pupuk cantik, 25 botol bom botol bir, 11 bom botol jeriken 5 liter, 4 bom botol jeriken 20 liter, sati kg pupuk dalam plastik dan sejumlah barang bukti lainnya. (afd/*)