PALU, beritapalu | Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564.2823 gram atau lebih dari 41,5 kilogram di Mapolda Sulteng, Kamis (25/7/2024).
Pemusnahan yang digelar di depan Loby Polda Sulteng itu dihadiri Kejati Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, Kepala BPOM Palu, Tokoh Masyarakat dan diliput sejumlah media.
Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho dalam pengantarnya mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng yang disita dari empat kasus dengan empat orang tersangka.
“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.
Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.
“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (afd/*)