PALU, beritapalu | Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Tata Kerja Sekretariat Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024 di Palu, Sabtu (20/7/2024).
Bimtek itu diikuti Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitiia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat kelurahan se Kota Palu, beserta pelasksana sekretariat Badan Adhoc.
Kegiatan itu dilakukan KPU Kota Palu sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, terutama dalam memahami pengelolaan keuangan dan tata kerjanya.
“Saya harap teman-teman semua sudah membaca PKPU 8 tahun 2022. Kalau belum, segera baca dan pahami, karena aturan ini menjadi dasar dalam pembagian tugas dan tanggung jawab kita,” kata Ketua KPU Kota Palu, Idrus saat memberikan sambutan pembukaan acara tersebut.
Idrus menegaskan, sekretariat PPK dan PPS bertugas membantu melaksanakan tugas-tugas tahapan di masing-masing tingkatan, baik melalui rapat pleno PPK maupun PPS. Karenanya, ketika PPK atau PPS mengambil kebijakan melalui rapat pleno, maka tugas itu harus dilaksanakan orang-orang di sekretariat.
Idrus juga mengingatkan soal prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang berlaku di KPU, yakni efisien, efektif, prioritas, transparan, dan akuntabilitas. Menurutnya, pengelolaan keuangan harus efektif dan efisien, namun tidak mengorbankan kualitas pekerjaan. Demikian pula dengan aspek transparansi untuk memudahkan proses audit.
“PPS bukan auditor, jadi tidak usah kejar terlalu jauh. Kalau ada pembelian ballpoint misalnya, tak usah dikejar, ballpoint merek apa? Dimana belinya? Dan seterusnya,” ujar Idrus mencontohkan.
Idrus juga menyoroti peran penting Ketua PPK dan PPS dalam menjaga kesehatan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugasnya. Menurutnya sehat dan tidaknya kerja-kerja PPK dan PPS bergantung pada ketua masing-masing.
“Kalau ada ketua PPK atau PPS yang bawa-bawa dana, sudah tidak sehat itu PPK dan PPSnya,” kunci Idrus. (afd)