PALU, beritapalu | Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tengah, Fery Taula menilai, pelarangan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan buka Bersama (bukber) kepada pejabat negara dan aparat sipil negara (ASN) merugikan sector usaha perhotelan dan restoran.
Fery mengatakan, secara umum, tingkat tingkat hunian dan reservasi kegiatan bukber merosot tajam akibat larangan ini.
“Harus diperhitungkan juga bahwa kegiatan hotel dan restoran memiliki multiplier effect yang luas. Banyak UMKM yang merupakan vendor hotel dan restoran yang juga akan mengalami penurunan omset,” sebut Fery di Palu, Senin (27/3/2023).
Kata owner Kampung Nelayan Hotel & Resto ini, dalam perspektif sectoral, larangan bukber ini juga sangat diskriminatif sebab kerumunan bukan hanya terjadi dlm kegiatan bukber di hotel dan restoran.
“Kerumunan terjadi juga di sektor pusat perbelanjaan, berbagai moda transportasi, pasar tradisional dan lain-lain,” tandas Fery.
Bahkan selama masa pandemi COVID-19 lanjutnya, hotel dan restoran merupakan sektor usaha yang paling taat aturan protokol kesehatan.
Ia menuturkan, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) oleh Kemenparekfraf di tahun 2021 adalah bukti nyata dunia hotel dan restoran begitu gigih dalam penerapan kepatuhan protokol kesehatan.
“Jadi jika alasan mendasar larangan bukber di hotel dan restoran adalah terkait transisi pandemi menuju endemic, tentu kontradiktif dengan kondisi di lapangan,” sebutnya.
Oleh karena itu menurutnya, kondisi yang paling rasional adalah penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan bukber oleh semua kalangan.
“Atas nama usaha hotel dan restoran, kami dr BPD PHRI Sulawesi Tengah memohon kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali surat edaran pemerintah terkait pelarangan bukber Pejabat Negara & ASN,” tutupnya. (afd/*)