SIGI, beritapalu | Polisi menduga, pria berinisial RL yang kini meringkuk di sel Rutan Maesa adalah pembobol sebuah rumah di BTN Kelapa Gading, Kalukubula, Sigi. Dugaan itu didasarkan pada penyelidikan, petunjuk dari sejumlah saksi.
Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferri Triyanto menerangkan, dari laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Biromaru mendapatkan informasi salah satu barang bukti handphone merk Samsung A71 berada dalam penguasaan seorng pria berinisial RM (19 tahun).
Setelah dijemput dan diinterogasi, RM mengaku mendapatkan handphone tersebut melalui medsos dengan seorang perempuan berinisal NS (34 tahun). RM sepakat melakukan tukar tambah handphone dengan NS. RM menambah Rp900 ribu untuk mendaaptkan Samsung A71 itu dari NS.
Ferry melanjutkan, sekitar pukul 17.00 Wita Unit Reskrim Polsek Biromaru langsung melakukan penyelidikan lanjut kepada perempuan berinisial NS (34th) dan mendapatkan alamatnya di Lorong Ketapang, Kota Palu serta langsung mengamankannya ke Polsek Biromaru.
“Keterangan perempuan NS, mengakui mendapakan HP samsung A71 itu dari seorang pria berinisal RL yang saat ini telah dua bulan berada di Rutan maesa terkait kasus pencurian kamera di Jalan Zebra, Kota Palu,” beber Ferry.
Unit Reskrim Polsek Biromaru lanjut Ferry akan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Maesa untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas perkara pencurian yang terjadi di BTN Kelapa Gading yang diduga dilakukan oleh RL tesebut.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengingatkan, dengan meningkatnya kasus pencurian pembobolan rumah di Sigi khususnya wilayah padat penduduk seperti BTN, ia meminta kepada warga untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan seperti membentuk Pos Kamling. (afd/*)