SIGI, beritapalu | Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak memimpin upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua personel Polres Sigi di Maporles Sigi, Senin (22/4/2024).
Upacara PTDH ini digelar berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng, Nomor : STR/79/IV/KEP./2024, tanggal 16 April 2024 tentang PTDH terhadap 32 personel Polda Sulteng, dan untuk personel Polres Sigi terdapat dua personel yaitu Bripka AK dan Briptu AA.
Karena dua personel yang dipecat tersebut tidak hadir, maka upacara dilakukan dengan in absentia. Kapolres secara simbolis memberikan garis silang pada kedua foto personel tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolres Sigi menyebutkan, upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.
Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, melalui tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan bagi personel yang akan di-PTDH.
Personel Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan berat, kita harus melepas kedua rekan kita untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukannya, semoga ini yang terakhir,” harapnya.
Ia berkata, siapa pun personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari institusi Polri. Oleh karena itu, ini harus menjadi instrospeksi dan pelajaran berharga khususnya bagi seluruh personil Polres Sigi.
“Jika ada permasalahan pribadi atau permasalahan dalam tugas agar disampaikan kepada pimpinan untuk dicarikan solusinya, sehingga dengan demikian serumit apapun persoalan tersebut dapat di atasi,” imbaunya.
Ia berharap agar kelak anggota yang di-PTDH dapat kembali ke masyarakat dan menjadi masyarakat yang baik bukan justru sebaliknya. (afd/*)