narkotika

Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)

Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 150 Gram

SIGI, beritapalu | Polres Sigi dipimpin Kapolres, AKBP Reja A. Simanjuntak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,6137 gram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lobi Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024).

Petugas menuangkan sabu ke dalam panci berisi air panas pada pemusnahan sabu di Mapolda Sulteng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Polda Sulteng Musnahkan 1 Kilogram Sabu

PALU, beritapalu | Polda Sulteng melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.016,45 gram di lobby mako Ditresnarkoba Polda Sulteng, Selasa (17/9/2024).

Petugas Rutan Poso memeriksa bungkus rokok yang dilemparkan OTK ke dalam Rutan yang berisi narkotika jenis sabu, Sabtu (31/8/2024). (Foto: HO-Rutan Poso)

Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu

POSO, beritapalu | Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso menggagalkan upaya masuknya barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar Orang Tidak Dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam area Rutan Poso, Sabtu (31/8/2024).

Rapat koordinasi Aparat penegak Hukum dengan instansi terkait yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di Palu, Kamis (8/8/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Polda Sulteng Dorong Pemda Bangun Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

PALU, beritapalu | Polda Sulteng mendorong Pemda untuk membangun tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Hal itu mengemuka saat Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat penegak Hukum (APH) dengan instansi terkait yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di Palu, Kamis (8/8/2024).

Tersangka AM alias M (35) menunjukkan paket sabu saat ditangkap petugas, Jumat (26/7/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Sembunyikan Sabu di Alat Vital, IRT Ditangkap di Pelabuhan Taipa

PALU, beritapalu | Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi saat hendak menyeberang ke Balikpapan melalui Pelabuhan Taipa, Palu, Jumat (26/7/2024) lalu. Pasalnya, IRT berisnisial AM alias M (35) itu menyembunyikan narkoba yang diduga jenis sabu di alat vitalnya.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (kanan) menuangkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam panci pada pemusnahan di Mapolda Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kilogram Sabu

PALU, beritapalu | Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41.564.2823 gram atau lebih dari 41,5 kilogram di Mapolda Sulteng, Kamis (25/7/2024).

Sejumlah warga yang diamankan pada penggerebekan di Kayumalue dan Tatanga, Kamis (20/6/2024). (Foto: Tangkapan layar)

BNN Sulteng Gerebek Tatanga dan Kayumalue

PALU, beritapalu | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah bersama gabungan TNI/Polri melakukan penggerebekan di tempat yang disebutnya kampung narkoba yakni di Kecamatan Tatangan dan Kelurahan Kayumalue Kota Palu,…

Kasubid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: HO-Humas Polda SUlteng)

Polda Sulteng Sita 2 Kg Sabu di Desa Dalaka Donggala

DONGGALA, beritapalu | Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda SUlteng menyita dua paket besar diperkirakan seberat dua kilogram sabu di Desa Dalaka, Kecamatan SIndue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (10/3/2024).