POSO, beritapalu | Petugas Rutan Kelas IIB Poso kembali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan, Minggu (28/7/2024).
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WITA, petugas melakukan pemeriksaan barang titipan makanan (Coto Makassar) yang diantar oleh seorang ojek motor.
Petugas menemukan benda mencurigakan di dalam makanan tersebut, yang saat itu dibungkus plastik obat klip. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan serta berkoordinasi bersama Satuan Narkoba Polres Poso.
Agung memaparkan, barang berbungkus plastik obat klip tersebut ditujukan untuk salah satu warga binaan Rutan Poso. Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Poso, dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.
“Setelah diperiksa lebih lanjut bersama rekan-rekan dari Polres Poso dikonfirmasi bahwa benar di dalam plastik obat tersebut adalah narkotika jenis sabu, barang bukti beserta oknum yang mengantarnya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih mendalam,” kata Agung Sulistyo.
Tercatat, sejak bulan Januari 2024, Kemenkumham Sulteng telah menggagalkan belasan kali upaya penyulundupan. Ia memastikan akan menindak tegas para pelaku maupun oknum yang coba-coba melakukan penyulundunpan narkotika kedalam Lapas maupun Rutan.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas/Rutan , ini jadi komitmen kami mewujudkan Lapas Rutan Bersinar, bersih dari narkoba,” tegas Kakanwil Kemenkumham Suleng. (afd/*)