JAKARTA, beritapalu | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat menilai, Wli Kot Palu, Hadianto Rasyid punya komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan zakat di wilayahnya, karenanya diganjar penghargaan dalam ajang Baznas Award 2024.
Wali Kota Hadianto Bersama 25 wali kota lainnya se Indonesia dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbai. Penghargaan itu diberikan dalam sebuah seremoni di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Mewakili Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, piagam tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo dan penyerahannya langsung oleh Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad.
Menurut Baznas, salah satu bentuk kepedulian Wali Kota Hadianto terhadap pengelolaan Zakat yakni dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 100.2.4.3/1349/Kesra/2023 tertanggal 06 Maret 2023.
Surat edaran ini tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Pendapatan, Infak, dan Sedekah bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu, Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Palu, BUMD dan Karyawan BUMD, Perusahaan Swasta dan Karyawan serta Pelaku Usaha di Kota Palu.
Sekkot Irmayanti menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Palu, kepada Baznas Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan ini.
Menurut Sekkot, penghargaan ini merupakan kehormatan dan kebanggaan yang diharapkan menjadi motivasi untuk terus peduli serta memberikan dukungan agar pengumpulan Zakat terus meningkat.
“Kami juga atas nama Pemerintah Kota Palu, mengapresiasi capaian kinerja Baznas Kota Palu yang telah bekerja keras dalam menyejahterakan masyarakat dan ikut membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Sekkot.
Sekkot Irmayanti berharap kedepan program di Baznas Kota Palu semakin ditingkatkan dan memberikan kemaslahatan untuk seluruh umat di Kota Palu. (afd/*)