SKP-HAM Sulawesi Tengah Berikan Penghargaan kepada Rusdy Mastura
PALU, beritapalu | Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sualwesi Tengah memberikan penghargaan kepada Rusdy Mastura yang juga Gubernur Sulawesi Tengah atas kebijaksanaannya dalam mendukung pemulihan martabat dan pemenuhan hak Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah.
Penghargaan itu diserahkan langsung Direktur SKP-HAM, Nurlaela Lamasitudju bersama sejumlah keluarga Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di ruang kerja kantor Gubernur Sulteng, Senin (10/2/2025).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi SKP-HAM Sulawesi Tengah kepada Bapak H. Rusdy Mastura karena selama menjabat menjadi Wali Kota Palu, beliau adalah orang pertama yang menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 atas nama pemerintah, juga selaku warga masyumi dan sebagai individu,” kata Direktur SKP-HAM Suteng usai menyerahkan pengahrgaan tersebut.
Nurlaela mengatakan, ungkapan permohonan maaf itu dirasakan oleh korban dan keluarganya sebagai bentuk pengakuan yang memulihkan harkat dan martabat mereka yang selama puluhan tahun terstigma sebagai komunis yang merusak negara.
Menurutnya, setelah menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, kebijaksanaan Rusdy Mastura dalam upaya pemenuhan hak korban tetap menjadi prioritas. Apalagi setelah pengakuan Presiden Jokowi tentang 12 peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia dan lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu.
“Bapak Rusdy Mastura langsung mengeluarkan kebijakan tentang pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Program PPHAM (Tim P3HAM) yang memungkinkan 455 Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 dan ahli warisnya telah mendapatkan program pemulihan hak dari program PPHAM sejak tahun 2024,” sebut Nurlaela.
Sejak bergulirnya program PPHAM di masa Presiden Joko Widodo, baru korban Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah yang telah mendapatkan program PPHAM tersebut dari seluruh wilayah Indonesia.
Dikatakan, perhatian Rusdy Mastura dalam urusan pemenuhan hak korban tidak pernah surut. Hingga diakhir masa jabatan beliau sebagai Gubernur, terus mengupayakan program reverifikasi korban 65/66 di daerah lainnya yang belum terjangkau.
Rusdy Mastura yang saat itu didampigi Kabiro Hukum Adiman menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasamanya dengan SKP-HAM sehingga ia dapat mencanangkan Kota Palu sebagai kota Sadar HAM dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai provinsi yang ramah HAM.
“Terimakasih SKP-HAM atas penghargaannya. Kalau bukan karena perjuangan SKP-HAM, saya tidak akan sadar tentang HAM, makanya itu kita disebut sebagai Champion of Human Rights,” ujar Rusdy Mastura.
Selain menyampaikan piagam penghargaan, SKP-HAM juga menyerahkan kumpulan kliping berita dari berbagai media nasional dan internasional yang memuat tentang kerjasama SKP-HAM dengan Rusdy Mastura dalam memulihkan hak korban.
SKP-HAM juga menyerahkan buket bunga yang berisikan foto-foto kenangan Rusdy Mastura bersama SKP-HAM dan segenap Keluarga Besar SKP-HAM sebagai kado kepada Rusdy Mastura yang baru berulang tahun ke-76 pada 8 Februari 2025. (afd/*)