JAKARTA, beritapalu | Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menemukan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan atau selain pasangan selama hidup. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius.
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) dari 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) sampai 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia) menjadi momentum untuk mengingatkan lagi bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapuskan.
Sebagai bagian dari kampanye tahunan 16 HAKTP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menggelar rangkaian acara “UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” pada 4-8 Desember 2024 di M Bloc Space, Jakarta.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah isu yang kompleks dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, media, komunitas lokal, hingga mitra pembangunan seperti Badan-Badan PBB di Indonesia. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa upaya yang kita lakukan, mulai dari pencegahan hingga pemulihan korban, dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan..”, kata Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pembukaan UNiTE 2024 di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Selama lima hari, pengunjung diajak untuk berdiskusi tentang realitas kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, melihat pameran #NoExcuse yang menampilkan pakaian penyintas dan korban, serta Labirin Layanan Kekerasan terhadap Perempuan, mengikuti talkshow dan workshop dengan berbagai organisasi perempuan dan orang muda; serta mengakses berbagai layanan konsultasi dengan berbagai organisasi di bawah naungan Forum Penyedia Layanan (FPL). Untuk pengunjung yang membutuhkan juga disediakan ruang tenang dan pertolongan psikologis pertama oleh Yayasan Pulih.
“Sudah waktunya isu kekerasan terhadap perempuan disuarakan lebih keras, agar tidak menjadi isu yang terlupakan dan terpinggirkan,” ucap Dwi Faiz, Officer in Charge for Country Representative UN Women Indonesia. “Di 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, mari bersama pecahkan kesunyian, lawan impunitas, dan ubah pemikiran yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan.”
UNiTE tahun ini menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Melalui sinergi antara advokasi, edukasi, dan layanan langsung kepada masyarakat, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), mendorong perubahan sosial, dan memastikan dukungan yang komprehensif bagi para penyintas.
“Kekerasan terhadap perempuan berdampak buruk pada kesehatan, keamanan, otonomi, dan martabat penyintas. Ketika perempuan mengalami kekerasan, kesempatan mereka untuk mencapai potensi penuh jauh berkurang,” kata Hassan Mohtashami, Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia. “UNFPA mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender”
“UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” sebagai bagian dari kampanye tahunan 16HAKT diselenggarakan oleh PBB di Indonesia – UNFPA, UN Women, UNDP, UNESCO, dan UN Information Centre, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jakarta Feminist, Forum Pengada Layanan, dan Yayasan Pulih dengan dukungan Kanada pada 4-8 Desember 2024. Rangkaian acara UNiTE 2024 bertujuan untuk memobilisasi dukungan publik, terutama orang muda untuk bersuara dan beraksi untuk mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan. (afd/*)