PALU, beritapalu | Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Palu menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis ganja di Jalan Tuna Roa, Kelurahan Tondo, Palu, Jumat (1/4/2022).
Kedua terduga pelaku berstatus mahasiswa di Palu masing-masing DS (23 tahun), beralamat di Jalan Akasia Jaya, BTN Perumnas Tinggede dan FS (20 tahun), tinggal di Jalan Dewi Sartika Palu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, kedua orang mahasiswa itu dibekuk oleh personel Satresnarkoba yang bermula dari informasi tentang paket kiriman asal Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Palu.
Ganja tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Palu.
“Dengan informasi itu, personel lakukan penyelidikan, bekerjasama dengan tempat pengiriman paket tersebut,” jelas Kapolres Bayu, Sabtu (2/4/2022).
Bayu mengatakan, pemesan paket tersebut menggunakan nama fiktif. Paket tersebut kemudian diantar dan diikuti oleh Polisi hingga tujuan di Jalan Tuna Roa dan diterima oleh DS yang juga berboncengan dengan FS.
Kapolres Palu menyebutkan, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti, satu paket diduga ganja, terbungkus kain hitam yang tersimpan di dalam kotak dus warna pink seberat 783 gram.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah digelandang ke Satnarkoba Polres Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. (afd/*)