SIGI, beritapalu | Aparat kepolisian di Sektor Dolo menggerebek sebuah rumah penjual minuman keras (miras) cap tikus di Desa Waturalele, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Senin (28/3/2022). Dari operasi itu, sedikitnya 10 liter dan dua botol miras disita.
Kapolsek Dolo AKP Jimmy Tobing menyebutkan, penggerebekan penjualan minuman keras itu sesuai perintah langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Reza A. Simanjuntak terkait akan massuknya bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.
” Menjelang puasa, perintah Kapolres kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras,” kata Jimmy.
Kapolsek Jimmy menegaskan, razia miras ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Dolo agar kondusif. Sebab menurutnya, banayak perkelahian warga antardesa umumnya disebabkan oleh minuman keras. (afd/*)