Tag: cap tikus

Polres Sigi Kubur 1.292 Miter Miras Hasil Operasi Selama Empat Bulan
Sigi

Polres Sigi Kubur 1.292 Miter Miras Hasil Operasi Selama Empat Bulan

SIGI, beritapalu | Polres Sigi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dengan cara mengubur ke dalam lubang di Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Sigi, Senin (17/4/2023).Pemusnahan miras yang terdiri dari cap tikus dan saguer sebanyak 1.292 liter itu dimusnahkan oleh Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak bersama Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Dandim 1306 Kota Palu Letkol Inf Endang Sumardi, Kasat Pol PP Sigi Ambar, Anggota DPRD Sigi Moh Umar.Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, miras yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi sejak Januari hingga April 2023 lalu yang dilakukan di Polsek Jajaran Polresi Sigi.Ia merinci, 85 liter saguer dan cap tikus 124 liter dari Polres Sigi, Polsek Biromaru Saguer 135 liter dan cap tikus...
Polisi Sita Sita Ratusan Liter Saguer di Palolo Sigi
Hukum-Kriminal, Sigi

Polisi Sita Sita Ratusan Liter Saguer di Palolo Sigi

SIGI, beritapalu | Polsek Palolo menyita ratusan liter minuman keras (Miras) cap tikus pada operasi penertiban yang digelar Kamis (9/3/2023). Ratusan liter saguer itu diduga akan disuling jadi cap tikus.Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengungkapkan, ratusan liter saguer ini disita dari pemilik berinisial MU (50 tahun) di tempat penyulingan cap tikus."Di tempat cap tikus kita amankan enam jeriken isi 35 liter dengan total keseluruhan 210 liter. Saguer ini terpaksa kita musnahkan (dibuang) dikarenakan jalannya menuju TKP sangat jauh, namun barang bukti jerikennya diamankan di Polsek Palolo," ungkap AKP Ferry.Ferry menyebutkan, penertiban terhadap penjual atau pemilik miras ini merupakan antensi dari Kapolres Sigi dalam memerangi peredaran miras di tengah masyarakat ...
Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Dolo, Dapat 10 Liter
Hukum-Kriminal, Sigi

Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Dolo, Dapat 10 Liter

SIGI, beritapalu | Aparat kepolisian di Sektor Dolo menggerebek sebuah rumah penjual minuman keras (miras) cap tikus di Desa Waturalele, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Senin (28/3/2022). Dari operasi itu, sedikitnya 10 liter dan dua botol miras disita.Kapolsek Dolo AKP Jimmy Tobing menyebutkan, penggerebekan penjualan minuman keras itu sesuai perintah langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Reza A. Simanjuntak terkait akan massuknya bulan Ramadhan 1443 Hijriyah." Menjelang puasa, perintah Kapolres kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras,” kata Jimmy.Kapolsek Jimmy menegaskan, razia miras ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Dolo agar kondusif. Sebab menurutnya, banayak perkelahian warga antardesa umumnya disebabkan oleh minuman keras. (afd/*)