PALU, beritapalu | Kepolisian Resor (Polres) Palu resmi naik kelas dari tipe Polres menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Kenaikan tipe itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto sesuai dengan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor : Kep/117/2022 tanggal 24 Januari 2022.
“Perlu diketahui, dalam surat Menpan RB terdapat lima Polres yang mengalami peningkatan tipe salah satunya Polres Palu yang di naikkan menjadi Polresta Palu,” ungkap Didik, Selasa (15/2/2022).
Dikatakan, dengan kenaikan tipe ini Kapolres yang saat ini dijabat berpangkat AKBP nantinya akan dipimpin oleh Kapolresta berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).
Kenaikan tipologi menjadi Polresta membawa konsekuensi pada peningkatan baik sarana dan prasarana maupun jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) serta anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas.
Dijadwalkan, peresmian Polres Palu menjadi Polresta Palu akan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Tengah dalam waktu dekat ini. (afd/*)