PALU, beritapalu | Yayasan Sikola Mombine bersama Wahana Visi Indonesia (WVI membangun komitmen bersama untuk melindungi dan meningkatkan partisipasi anak melalui program penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kota Palu.
Program ini berlangsung mulai Oktober 2021 hingga Maret 2022 di Sembilan kelurahan di kota Palu yakni Kelurahan Pantoloan Boya, Baiya, Lere, Ujuna, Baru, Kabonena, Tipo, Watusampu dan Buluri.
“Output yang diharapkan adalah meningkatnya kapasitas kader PATBM dan mewujudkan PATBM model holistik integratif serta lahirnya komitmen pemerintah kelurahan dalam merumuskan kebijakan anggaran khusus anak,” kata manager riset dan kemitraan Yayasan Sikola Mombine Satrio Amrullah, Rabu (2/2/2022).
PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Gerakan ini diperlukan mengingat banyak kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat, keluarga, atau masyarakat sekitar.
Karenanya PATBM memiliki peran kunci dalam menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak di lingkungan sekitarnya.
Berbagai kegiatan dapat dilakukan oleh PATBM seperti penyuluhan, pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait isu perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dalam prosesnya PATBM membutuhkan sinergitas berbagai pihak, terutama stakeholder masyarakat ditingkat desa/kelurahan, seperti: posyandu, sekolah, satgas K5, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kader KB, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sikola Mombine sebagai salah satu LSM pemerhati perempuan dan anak di Sulawesi Tengah memandang isu perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya dengan memfasilitasi pembentukan PATBM di berbagai kelurahan di kota Palu. Terlebih pembentukan PATBM ini juga menjadi amanat Perda Kota Palu No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
“Isu perlindungan anak perlu menjadi perhatian kita semua. Sebab Sulawesi Tengah masih tergolong sebagai daerah dengan prevalensi kasus stunting dan pernikahan anak yang tinggi,” beber Satrio.
Data menunjukkan, di Sulawesi Tengah angka kasus stunting mencapai 31,26 persen pada 2019 dan angka kasus pernikahan anaknya mencapai 58 persen pada 2018. Begitu pula kasus kekerasan terhadap anak yang terus mengalami peningkatan pasca bencana 2018,”
“Saat ini kami bersama WVI sedang mengupayakan agar Sembilan kelompok PATBM yang kami damping segera memiliki SK serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah, baik melalui dinas terkait maupun melalui anggaran kelurahan. Harapannya inisiasi ini bisa menginspirasi 37 kelurahan lainnya untuk melakukan hal serupa, sehingga kota Palu dapat segera menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak,” ungkap Satrio. (afd/*)