PALU, beritapalu | Operasi penegakan hukum bersandi Madago Raya di wilayah Kabupaten Poso dan sekitarnya diperpanjang terhitung mulai 1 Juli 2022. Perpanjangan itu sekaligus menandai operasi tersebut memulai tahap ketiganya yang sebelumnya berakhir hingga 30 Juni 2022.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya menyebutkan, perpanjangan itu sesuai dengan Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tertanggal 27 Juni 2022.
“Selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 pukul 00.00 wita Operasi kewilayahan dengan sandi Madago Raya tahap III-2022 mulai berlaku sebagaimana Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor : STR/190/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022,” sebut Didik.
Berbeda dengan operasi tahap kedua sebelumnya, di tahap ketiga ini kata Kombes Pol Didik, jumlah pasukan yang dilibatkan dikurangi. Sayangnya tidak dirinci besaran jumlah pasukan yang dikurangi dimaksud dibanding sebelumnya.
“Operasi sudah barang tentu memprioritaskan pencarian dan pengejaran terhadap sisa DPO teroris MIT Poso,” tambah Kombes Polisi Didik yang juga Kasatgas Humas Ops Madago Raya ini. (afd/*)