PALU, beritapalu | Minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan Sulteng diduga sedang ditimbun di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi di Tatanga, Palu akhirnya didistribusikan kepada sejumlah pengecer.
Meski demikian, pendistribusian barang yang belakangan ini sulit diperoleh dan mahal tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Meskipun didistribusikan ke para pengecer, namun proses hukum tetap berjalan,” tandas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di sela-sela peninjauan oleh Satgas Pangan Sulteng di salah satu dari dua gudang dugaan penimbunan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, Jumat (4/3/2022).
Menurut Didik, pendistribusian minyak goreng yang ditemukan ditimbun itu tetap diawasi oleh Satgas Pangan Sulteng.
“Tidak semuanya didistribusikan, sebagian di antaranya akan digunakan sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar.
Di tempat yang sama, Kepala Satgas Pangan Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona yang juga Direktur Direskmsus Polda Sulteng didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng Richard A. Djanggola mengaku sudah memerintahkan agar minyak goreng tersebut didistribusikan ke para pengecer karena sangat dibutuhkan oleh warga.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Sulteng menyegel dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi berinisial CV AJ karena terindikasi menimbun sekitar 53 ton minyak goreng di dua gudang yang dimilikinya, Rabu (2/3/2022).
Kedua gudang tersebut terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tavanjuka dan satunya lagi di Komplek Ruko Bundara Palupi Permai, Tatanga, Palu.
Jumlah minyak goreng bermerek Viola yang ditimbun di Gudang Jalan I Gusti Ngurah Rai sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter. Sedangkan di komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter, sehingga totalnya sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter atau setara dengan sekitar 53 ton. (afd)
Berita terkait: Gara-gara Timbun Minyak Goreng 53 Ton, Dua Gudang CV AJ Disegel