PALU, beritapalu | Klaim warga atas lahan di lokasi pembangunan Huntap Tondo-2 masih menjadi kendala bagi Kemenetrian PUPR untuk segera menyelesaikan 1.056 unit rumah di Kawasan tersebut.
Kendala itu dikemukakan Kasatgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi dan Tsunami pada Sulawesi Tengah, Arie Setiadi Moerwanto Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) IV Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulawesi Tengah TA. 2023 yang dilaksanakan Kamis (13/7/2023).
Arie Setiadi pada Rakornis yang dihadiri internal Kementerian pada Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Perumahan Kementerian PUPR serta Konsultan yang terlibat, Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala mengatakan, untuk Kota Palu, terdapat masalah klaim Lahan Tondo 2 mencakup lahan yang diperuntukkan lebih dari 157 unit dari 1.056 Huntap yang akan dibangun di Tondo 2.
Arie Setiadi mengungkapkan, Kementerian PUPR sebenarnya telah mendapat persetujuan dari Bank Dunia untuk melaksanakan Pembangunan Infrastruktur dan Kontrsuksi Hunian Tetap Tondo 2, melalui Surat Bank Dunia No NSUP-28/WB/Aug/2022 tanggal 18 Agustus 2022.
Dalam surat tersebut telah disetujui berupa Due Diligence Report (DDR) Tondo 2 sehingga pada awal Tahun 2023 BPPW Sulawesi Tengah dan BP2P Sulawesi II telah melaksanakan pembangunan di Kawasan tersebut dengan target penyelesaian pembangunan huntap yaitu Desember 2023.
“Akan tetapi dengan adanya klaim lahan pada Tapak 2A2 dengan kapasitas 157 unit tapak, hingga saat ini pembangunannya belum bisa dilaksanakan,” jelas Arie.
Pemda Kota Palu juga diminta menyiapkan segera Lahan untuk IPA kapasitas 2x30lt/detik dalam penyediaan air minum huntap Tondo 1, Tondo 2 dan Talise, dan appraisal dari KJPP. Distribusi Air tersebut juga diperkukan untuk Universitas Tadulako. Menurutnya, kehadiran Pemda dalam Rakornis itu diperlukan untuk membahas penyelesaian terkait masalah tersebut.
Beberapa persoalan yang perlu segera disepakati adalah terkait dengan Lahan untuk Pekerjaan Pembangunan IPA Kapasitas 2 x 30 Lit/det untuk Huntap Tondo 1, Tondo 2 dan Talise di Kota Palu yang telah terkontrak 13 Maret 2023, dimana untuk pembangunan reservoir belum dapat dilaksanakan karena masih proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Palu.
Menanggapi hal itu, Pemkot Palu yang diwakili Kepala Bappeda, Arfan menanggapi bawha pihaknya sebenarnya telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan warga yang mengklaim. Ia menegaskan, bahwa warga yang mengklaim lahan sebenarnya tidak memiliki hak karena SKPT itu terbit setelah adanya Penlok dari Gubernur dan karena itu, Pemkot telah malayangkan dua kali Somasi.
“Namun Somasi itu diabaikan oleh warga yang mengklaim”, sebut Arfan.
Namun karena mendesaknya waktu penyelesaian kegiatan yang harus selesai pada akhir Desember, maka PUPR memberikan deadline waktu hingga Akhir Juli 2023.
“Kami akan menyelsaikan masalah lahan ini dalam dua minggu, yaitu pada akhir Juli selesai” tegas Arfan.
Arie juga meminta untuk segera melakukan percepatan penyelesaian penerbitan Perizinan Bangunan Gedung dan SLF, dan penyerahan Aset.
“Setelah selesai bangunan, segera kita lakukan serahterima untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan melalui perangkat Daerah” ungkap Arie.
Ia pun meminta dukungan seluruh Pemda yang hadir untuk mempercepat penerbitan izin lingkungan kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan.
“Ide kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan ini untuk mengurangi kesenjangan. Arahan dari Wapres, agar huntap menjadi Smart Settlement Area maka diperlukan penyelesaian dokumen Lingkungan. Kegiatan ISL ini sdh mulai dilaksanakan dan berakhir pada 2023,” sebut Arie Moerwanto.
Selain membahas isu dan tantangan internal Kementerian PUPR, Rakornis yang dibagi ke dalam dua sesi itu juga strategi percepatan kegiatan CSRPP untuk Menyusun dan menyepakati sinkronisasi serta penyelarasan time schedule pembangunan huntap dan infrastruktur permukiman di Tondo 2, Talise dan Petobo yang waktunya bersamaan sehingga tidak menghambat pada pekerjaan di lapangan. (afd/*)