SEMARANG, beritapalu | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Naraya kepada tiga anggota kepolisian yang dinilai berdedikasi dalam pelaksanaan tugasnya.
Tanda kehormatan itu diserahkan pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-76 yang dilaksanakan dalam suatu upacara di Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Salahs atu dari ketiga anggota kepolisian itu adalah Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat. Dua anggota kepolisian lainnya yang menerima anugerah tersebut adalah Pamin Taug Bagrenmin Slog Polri AKP Sri Poniyah dan Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua Aiptu Ahmad Mustain.
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) No 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditetapkan pada 4 Juli 2022.
Pada Kepres itu disebutkan, ketiga polisi itu diberi anugerah tanda kehormatan karena dinilai berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.
Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-76 itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. (afd/*)