PALU, beritapalu | Terobosan baru dilakukan Kepala Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulteng, yakni memberi pembekalan kepada siswa pendidikan pembentukan Bintara (Diktuba) Polri dengan pengetahuan tentang peran pers guna mendukung tugas Kepolisian.
Materi tentang peran pers pada pembekalan itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Yardin Hasan di SPN Polda Sulteng, Labuan Panimba, Rabu (25/5/2022).
“Diharapkan calon anggota Polri nantinya memahami tugas jurnalis atau pers guna menunjang tugas-tugas Kepolisian,” harap Kepala SPN Polda Sulteng melalui Kabagjarlat Kompol Naima Akase saat memandu Ketua AJI Palu Yardi Hasan di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng.
Dalam materinya yang berjudul “Relasi Media dan Institusi Polri”, Yardin menjelaskan, pola relasi media/jurnalis dan kepolisian adalah setara, tidak ada yang lebih rendah dari keduanya karena sama-sama berangkat dari pijakan hukum yakni Undang Undang (UU). Kepolisian dengan UU nomor 02/2002 tentang Kepolisian RI dan jurnalis diatur serta dilindungi dengan UU No 40/1999 tentang Pers.
Menurut Yardin, Polri dan jurnalis mempunyai hubungan yang saling membutuhkan. Media/jurnalis butuh kepolisian untuk sumber berita dan polisi membutuhkan media/jurnalis untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik.
Dengan kerjasama yang kuat antara pers dan institusi kepolisian itu akan membantu warga mendapatkan informasi yang kredibel di tengah gempuran hoaks atau kabar bohong yang merajalela di media social.
Pimpinan Redaksi Palu Ekspres ini juga menerangkan, polisi dan jurnalis adalah warga dengan basis sipil. Bedanya, polisi diberi kewenangan oleh UU untuk memegang senjata guna memastikan dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara di seluruh Indonesia. Sedangkan jurnalis menyampaikan informasi, melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dengan tujuan masyarakat sadar akan hak-haknya.
“Muara dari keduanya adalah sama yaitu pelayanan publik atau public service”, sebut Yardin.
Dikatakan, dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota polisi adalah humas bagi lembaganya. Sekecil apa pun keberhasilannya menjalankan tugas akan memberi citra positif pada institusi Kepolisian.
Yardin menilai, kemitraan antara wartawan dan kepolisian di Sulawesi Tengah secara umum sudah terjalin baik. Ini dapat dibuktikan dengan intensnya komunikasi antara pimpinan kepolisian dengan para jurnalis di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengapresiasi terobosan Kepala SPN Polda Sulteng dengan menghadrikan Ketua AJI Palu untuk memberikan pembekalan kepada Siswa Diktuba Polri T.A 2022 ini,
“Masih banyak anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan belum memahami Undang-Undang Pers di dalam memberikan perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalis. Kadang masih terjadi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis bahkan sampai menghapus atau merusak alat atau hasil liputan jurnalis,” kata Didik.
Menurutnya, Tindakan itu adalah tindak pidana, sehingga ia berharap melalui pembekalan tentang pers di SPN Polda Sulteng itu, insiden antara anggota Polri dan jurnalis saat peliputan tidak terjadi lagi. (afd/*)