POSO, beritapalu | Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan barang bukti enam buah bom lontong milik DPO Poso di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Poso, Sulteng, Rabu (22/12/2021).
Bripka Hendrik dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan enam bom piva PVC yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
Wakasatgas Madago Raya Kompol Bronto menyebutkan, tiga buah bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan dengan kelompok MIT Poso di Pondoknya Jumrian alias Tamar desa Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir pada 19 September 2014.
“Selanjutnya tiga buah mom rakitan lainya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri di pegunungan Impo Desa Padalembara Kecamatan Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso pada 30 Oktober 2014 ” jelas Bronto.
Bronto menerangkan, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.
“Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkas Bronto.
Bronto menambahkan, hingga kini pengejaran terhadap empat orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya yaitu Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.
“Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya untuk menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh DPO teroris Poso tersebut, sehingga daerah Poso, Sigi dan Parimo khususnya dan Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif,” tandas Bronto. (afd/*)