SIGI, beritapalu | Polres Sigi menurunkan anggotanya untuk mengamankan prosesi pemakaman seorang warga yang terpapar COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jono Oge, Sigi, Sabtu (17/7/2021).
Penurunan anggota itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan sebagaiamana biasanya dalam prosesi pemakaman.
Bhabinkamtibmas Bripka Indra Wahyudi pada prosesi itu mengimbau kepada warga, khususnya pihak keluarga, kerabat dan tetangga almarhumah untuk tetap menjaga jarak selama prosesi pemakaman, menggunakan masker dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
Pada acara tahlilan, diminta agar tidak dilaksanakan dengan skala besar, yakni tidak melibatkan banyak orang sehingga meminimalisir penyebaran virus.
Kepada Puskesmas Biromaru diminta pula untuk segera melakukan tracking contact, dan pihak desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah almarhumah.
“Saya yakin, jika semua imbauan dilaksanakan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Semoga almarhumah diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tandasnya. (afd/*)