Tag: lapas

Gegara Narkoba, Dua Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Luwuk Dibekuk Polisi
Hukum-Kriminal, Banggai

Gegara Narkoba, Dua Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Luwuk Dibekuk Polisi

BANGGAI, beritapalu | Satnarkoba Polres Banggai menangkap dua oknum pegawai (sipir) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 12.30 Wita.Kedua pria yang masing-masing berinisial MM (38) beralamat di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk dan NS alias I (36) beralamat Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Hanga-hanga Permai."Kedua ditangkap di rumah milik tersangka NS," ungkap Amin.Perwira pangkat dua balak ini mengungkapkan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk bernis...
Dari Lapas Palu, Cuci Uang Kasus Narkoba, Ditemukan Rp42 Miliar di 14 Rekening
Hukum-Kriminal, Headline

Dari Lapas Palu, Cuci Uang Kasus Narkoba, Ditemukan Rp42 Miliar di 14 Rekening

PALU, beritapalu | Meski berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, IL alias Beb (33) masih leluasa mengelola peredaran narkoba dan bahkan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. Tapi keleluasaan itu terhenti Ketika jajaran Polda Sulteng mengendusnya.IL yang mendekam di Lapas Palu karena kasus kepemilikan narkoba seberat 4,5 kilogram sejak 2017 lalu dan divomis 17 tahun penjara itu, kini disangkakan kembali dalam kasus pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo di Polda Sulteng saat menggelar konferensi pers, Senin (30/1/2023) menyebutkan, penyidikan terhadap IL dalam kaitan TPPU itu sudah dilakukan sejak Mei 202 lalu.“Untuk menampung hasil j...
Gubernur Sulteng Janjikan Lahan Pertanian Untuk Dikelola Mantan Napi Teroris
Sulteng, Poso

Gubernur Sulteng Janjikan Lahan Pertanian Untuk Dikelola Mantan Napi Teroris

PALU, beritapalu | Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menjanjikan akan menyiapkan lapan pertanian untuk dikelola para mantan narapidana (napi) terorisme jika nantinya sudah menyelesaikan masa hukumannya atau bebas.Janji itu dikemukakan Gubernur Rusdy usai menghadiri pembacaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dua orang napi teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Senin (11/4/2022)."Insya Allah kami siap bantu, makanya kami cari lahan, yah sekitar dua hektare untuk mereka kelola," kata Rusdy Mastura seperti dilansir antarasulteng.com.Untuk itu lanjutnya, ia akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak terkait untuk penyediaan lahan dimaksud.Menurut Gubernur Rusdy, eks napiter tersebut bisa ...
Imran dan Firman Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas II-A Palu
Headline, Hukum-Kriminal, Palu

Imran dan Firman Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas II-A Palu

PALU, beritapalu | Dua orang narapidana teroris (napiter) binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Palu menyatakan ikrarnya untuk setia kepada NKRI, Senin (11/4/2022).Kedua napiter tersebut yakni Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, lahir di Poso 33 tahun lalu dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba, lahir di Poso 24 tahun lalu. Keduanya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus terorisme.Saat membacakan ikrar, keduanya mengenakan kemeja lengan panjang putih dipadu celana panjang hitam dan songkok hitam beremblem bendera merah putih serta bersal merah putih melingkar di leher. Tak itu saja, kitab suci Alquran diangkatkan di atas kepala keduanya Bersama dengan bendera merah putih.Usai membacakan ikrar yang disaksikan Gubernur S...
Tahanan Titipan di Polsek Marawola Dipindah ke Lapas Donggala
Hukum-Kriminal, Donggala, Sigi

Tahanan Titipan di Polsek Marawola Dipindah ke Lapas Donggala

SIGI, beritapalu | Sejumlah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang ditahan di unit Reskrim Polsek Marawola, Kabupaten Sigi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Donggala, Kamis (3/2/2022).Pemindahan itu menurut Kapolsek Marawola AKP Abdul Azis melalui Kanit Reskrim Bripka Andri dilakukan karena dalam waktu dekat sudah akan digelar sidang terhadap kasus pidana yang dihadapi para tahanan tersebut.Disebutkan, tahanan titipan yang sudah ada penetapan pengadilan telah melakukan tes antigen dan vaksinasi dosis kedua oleh petugas medis Puskesmas Marawola.“Mereka yang dipindahkan dari rutan Polsek Marawola ke Lapas Donggala diyatakan non reaktif atau negative sebagai langkah pencegahan dan penanganan COVID-19,” jelas Andri.Dalam proses pemindahan tahanan yang be...
181 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulteng Terima Remisi Natal 2021
Palu

181 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulteng Terima Remisi Natal 2021

PALU, beritapalu | Kanwil Kemenkumhan Sulawesi Tengah memberikan remisi Natal bagi 181 warga binaan pemasyarakatan se Sulawesi Tengahdi aula Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu, , Sabtu (25/12/2021).Pemberian  remisi natal ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tengah Lilik Sujandi didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sunar Agus, dan Kepala Lapas Palu.Menurut Lilik , Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas / Rutan se - Sulawesi Tengah  yang mendapat remisi khusus hari raya Natal berjumlah total 181 orang yang semuanya mendapat Remisi Khusus Sebagian (RK I) atau pengurangan masa hukuman. Namun pada natal tahun ini , tidak ada yang memperoleh Remisi Bebas (RK II) atau dengan kata lain tidak ada WBP yang dinyatakan bebas.Li...
Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat Hampir 4 Kilogram
Hukum-Kriminal, Uncategorized

Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat Hampir 4 Kilogram

PALU, beritapalu | Kepolisian Resor (Polres) Palu memusnahkan hampir empat kilogram atau tepatnya 3.773 gram bruto sabu hasil tangkapan tim Satres Narkoba di Mapolres Palu, Jumat (29/10/2021).Sabu tersebut adalah barang bukti yang disita dari dua tersangka yakni RA dan RF yang tak lain adalah mantan pegawai di Lapas Palu. Sekitar 262,86 gram dari babuk tersebut disisihkan sebagai barang bukti di Pengadilan.Pemusnahan babuk sabu itu dilakukan dengan menuangkannya ke dalam  air mendidih yang kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai, lalu dibuang ke septic tank.Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno usai pemusnahan itu mengatakan, pelaku narkoba itu terjebak dan diperbudak dan akhirnya terjerat hukum dan harus mendekam di penjara.Dia meminta agar mereka yang tengah menikmati ...
Sabu Hampir 4 Kilogram Libatkan Dua Pegawai Lapas di Palu
Headline

Sabu Hampir 4 Kilogram Libatkan Dua Pegawai Lapas di Palu

PALU, beritapalu | Satresnarkoba Polres Palu menyita narkotika jenis sabu seberat hampir empat kilogram, tepatnya 3,9 kilogram yang melibatkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu.Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno saat menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Palu, Senin (4/10/2021) menyebutkan, kedua pegawai Lapas itu masing-masing berinisial Rm dan Rl. Keduanya bekerjasama dalam kasus tersebut dan ditangkap pada Sabtu (2/10/2021)."Pada Jumat (10/9/2021), tim Opsnal Satnarkoba Polres Palu mendapat informasi bahwa terduga Rm dan Rl adalah bandar yang menyuplai sabu dari dalam komplek perumahan Lapas kepada pengedar di Palu," ujar Kapolres Bayu.Berdasarkan info itu lanjut Kapolres Bayu, dilakukan peneylidikan dan keduanya ditetapkan sebagai arget...