Gegara Narkoba, Dua Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Luwuk Dibekuk Polisi
BANGGAI, beritapalu | Satnarkoba Polres Banggai menangkap dua oknum pegawai (sipir) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 12.30 Wita.Kedua pria yang masing-masing berinisial MM (38) beralamat di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk dan NS alias I (36) beralamat Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Hanga-hanga Permai."Kedua ditangkap di rumah milik tersangka NS," ungkap Amin.Perwira pangkat dua balak ini mengungkapkan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk bernis...