Tilang Elektronik Melalui ETLE Mulai Diberlakukan
PALU, beritapalu | Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng resmi memberlakukan tilang elektronik melalui fasiltias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemberlakuan itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, Kamis (22/9/2022).Fasilitas ETLE itu telah terpasang di empat ruas jalan di Palu yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Prof Muh Yamin, dan Jalan Dr Sam Ratulangi. ETLE yang dilengkapi dengan kamera itu akan merekam setiap pengendara yang melintas dan mengirimkannya ke pusat data Dirlantas Polda Sulteng.Rekaman gambar yang menunjukkan pengendara tidak mematuhi ketentuan berlalulintas yang ditetapkan akan ditilang secara elektronik. Mekanismenya, foto pelanggaran akan dikirim ke pusat data, lalu diteruskan ke bagian penerbitan surat ti...