PALU, beritapalu | Penangkapan lima orang terduga teroris oleh Detasemen Khsusus (Densus) Anti Teroris (AT) 88 di Kota Palu dan Kabupaten Sigi Kamis (16/3/2023) dibantu oleh aparat Polda Sulteng.
Dalam keterangannya yang diterima redaksi beritapalu.com, Kabid Humas Podla Sulteng melalui Kasubid Penmas Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya penggebekan dan penangkapan kelima warga tersebut, dan bahkan aparat Polda Sultng ikut dalam pengamanan.
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan lima orang terduga teroris” ungkap Sugeng Lestari, Jumat (17/3/2023).
Sugeng menambahkan, kelima warga yang diduga terkait dengan jaringan terorisme itu terdiri dari 4 orang warga Kota Palu dan seorang lainnya adalah warga Kabupaten Sigi.
Warga Kota Palu itu masing-masing berisnisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan seorang orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46).
Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.
Dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain. (afd/*)