PALU, beritapalu | Dua orang narapidana teroris (napiter) binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Palu menyatakan ikrarnya untuk setia kepada NKRI, Senin (11/4/2022).
Kedua napiter tersebut yakni Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, lahir di Poso 33 tahun lalu dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba, lahir di Poso 24 tahun lalu. Keduanya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus terorisme.
Saat membacakan ikrar, keduanya mengenakan kemeja lengan panjang putih dipadu celana panjang hitam dan songkok hitam beremblem bendera merah putih serta bersal merah putih melingkar di leher. Tak itu saja, kitab suci Alquran diangkatkan di atas kepala keduanya Bersama dengan bendera merah putih.
Usai membacakan ikrar yang disaksikan Gubernur Sulawesi Tengah, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM RI, Kabinda Sulteng, Dirintelkam Polda Sulteng, Pejabat Densus 88 AT Polri dan dari BNPT, keduanya lalu menandatangani Surat Pernyataan setia kepada NKRI lalu memberi penghormatan dan mencium bendera merah putih.
Tak selesai sampai di situ, keduanya menyerukan agar tiga DPO anggota MIT Poso yang masih ada dihutan untuk segera menyerahkan diri dan kembali menjadi warga negara yang baik. (afd/*)
Berikut isi ikrar yang dibacakan keduanya:
“Pada hari ini, Senin tanggal 11 April 2022, Demi Allah, Wallahi saya bersumpah:
- Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Indonesia;
- Saya melepas “Baiat” saya terhadap pemimpin kelompok teroris MIT/ISIS yaitu Santoso maupun yang menggantikannya yaitu Ali Kalora dana tau pemimpin/amir organisasi jihadis lainnya;
- Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi terror dimanapun di dunia ini;
- Bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya
Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihakl manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini”