PALU, beritapalu | Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap dua terduga pelaku pencurian barang elektronik di Jalan Lasoso, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Senin (22/11/2021).
Pelaku berinisial G yang bekerja sebagai tukang pecah batu dan A alias Gege alias Oci (17) bekerja sebagai kuli bangunan beralamat Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Lapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno , S.I.K.,M.I.K mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor :Lp B/134/VIII/2021/sulteng/res palu/sek palubarat.
Pencurian itu terjadi di Sekolah SLB Adjerni Sunusi, Jl Hasanudin Toto, Kelurahan Silae.
“Kejadian pada hari Sabtu kemarin, kemudian atas perintah Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang untuk melakukan penyelidikan,” kata AKBP Indra Wiguno.
Begitu ada informasi yang diterima tentang keduanya yang sedang berada di Jl Lasoso, Kelurahan Lere, Kecamatab Palu Barat, polisi langsung bergerak ke lokasi tersebut.
“Dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
“Saat digeledah, anggota mendapati sebilah badik yang berada di pinggang sebelah kiri pelaku G,” tambahnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian itu bersama tiga rekan lainya. (afd/*)
“Ketiganya I, A, R masih DPO,” ujarnya.
“Barang bukti diamankan Kulkas Sharp, kipas angin, dan satu badik,” tambahnya memuturkan.