Terduga Pelaku Curanmor di Puskesmas Tawaili Ditangkap Polisi

Advertisement
Terduga I yang terekam CCTV dan saat diciduk aparat Polsek Palu Utara. (Foto: HUmas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara  menangkap seorang pria berinisial I (43 tahun) karena diduga mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Puskesmas Tawaeli, Rabu (27/10/2021).

Penangkapan terduga curanmor yang beraksi pada Selasa (26/10/2021) itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Utara, IPDA Fauzi.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, terduga pelaku inisial I  melakukan pencurian sepeda motor di Puskesmas Tawaeli pada Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.

“Kejadian pencurian motor itu diperkirakan terjadi di pagi hari,” kata Kapolres Palu.

AKBP Bayu mengatakan, I merupakan warga yang berdomisili di Jalan Munif Rahman, Kota Palu.

“Dari penangkapan itu, satu unit motor matic warna hitam ikut diamankan anggota,” tambah AKBP Bayu. (afd/*)

BACA JUGA:   Dua Terduga Penyalahguna Narkotika di Palu Ditangkap Polisi
Advrtisement