Pemerintah dan Penegak Hukum Lindungi Kekayaan Intelektual di Sulteng

PALU, beritapalu | Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (19/5/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigadir Jenderal Polisi Arie Ardian Rishadi, serta sejumlah pemangku kepentingan yang membahas optimalisasi strategi penegakan hukum KI untuk mendukung pembangunan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.
Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
“Hak kekayaan intelektual tidak hanya melindungi karya, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya. Ini penting agar karya-karya lokal terlindungi dan tidak disalahgunakan pihak lain,” ujarnya.
Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 427 permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tengah. Meski angka tersebut menunjukkan kemajuan, upaya perlu ditingkatkan agar lebih banyak pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya perlindungan KI secara hukum.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menyoroti pentingnya pencatatan hak cipta dan pendaftaran desain industri, terutama bagi pelaku seni dan usaha.
Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi mengungkapkan bahwa pelanggaran KI menjadi ancaman nyata bagi industri kreatif. Oleh karena itu, pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
“Kami mendorong pemangku kepentingan di daerah untuk aktif mendeteksi, mencegah, dan menindak pelanggaran KI sebagai bagian dari membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat,” tegasnya.
Selain itu, perlindungan merek dagang juga menjadi perhatian utama dalam diskusi. Pemalsuan produk dengan merek terkenal tidak hanya merugikan pemilik merek, tetapi juga menurunkan nilai jual dan reputasi bisnis.
Sebagai bagian dari acara, sosialisasi ini semakin semarak dengan penampilan tarian tradisional Mokambu oleh warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu.
Para peserta juga berkesempatan melihat pameran produk karya warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah, yang menunjukkan bahwa inovasi dan kreativitas dapat tumbuh di berbagai lini kehidupan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Fery Nur Abdullah, para Kepala Kanwil vertikal Kementerian HAM, Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta narasumber dan tim ahli DJKI.
Tak hanya itu, unsur pelaku seni, UMKM, dan akademisi juga ambil bagian dalam mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah. (afd/*)