PALU, beritapalu | Pemutusan hubungan kerjasama sepihak oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) terhadap PT Adidaya Karya Mandiri (AKM) menuai protes dari sejumlah pihak, dan bahkan protes tersebut mengarah ke pengusiran PT CPM dari tambang Poboya.
Protes tersebut dinyatakan dalam jumpa pers yang digelar pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat dari beberapa kelurahan di lingkar tambang Poboya yang digelar di Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Senin (3/2/2025) dan dihadiri ratusan karyawan PT AKM dan warga setempat.
Pemutusan kerjasama oleh PT CPM terhadap PT AKM menurut mereka dipastikan akan berdampak terhadap nasib 500 lebih karyawan di PT AKM sebagai vendor alat berat dan perendaman material tambang emas.
Pengurus LPM Kelurahan Lasoan, Enjos mengatakan meski pihak PT CPM sudah menyatakan akan mengakomodir karyawan dan melanjutkan perendaman material tambang, namun pihaknya dan masyarakat setempat mengaku sudah tidak percaya pada perusahaan tersebut.
Olehnya mereka sepakat mengusir PT CPM jika tetap bersikukuh tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT AKM untuk melanjutkan usaha di Poboya.
Meski di pihak lain PT CPM berjanji akan tetap melanjutkan kegiatan PT AKM dan mengakomodir semua karyawan PT AKM untuk tetap bekerja seperti biasa.
“Bagaimana mau kita percaya CPM akan akomodir pekerja di AKM, sedangkan komitmen dulu dan janji CPM tidak dipenuhi. Mengajukan proposal saja untuk kontribusi terhadap tim sepakbola Kelurahan Lasoani yang sudah masuk di divisi 3, sampai sekarang tidak ada bantuannya. Maaf, segelas air minum saja dari CPM tidak ada,” kata Enjos yang disahuti “Usir CPM” oleh karyawan PT AKM.
Hal senada ditegaskan oleh pengurus LPM Kelurahan Tondo, Rahmat Hidayat yang mengakui bahwa kehadiran PT CPM belum dirasakan masyarakat, sehingga pihaknya sepakat jika masyarakat lingkar tambang mengusir perusahaan tersebut dan terus berjuang agar PT AKM kembali beraktivitas di Poboya.
Pernyataan serupa juga dilontarkan pengurus LPM Abadi Kelurahan Talise, Tonny Hasbi, LPM Kelurahan Talise Walangguni, Asrafil dan LPM Kawatuna, Asnawir.
Di tempat yang sama mantan anggota DPRD Kota Palu, Sofyan Aswin menandaskan bahwa janji- janji pihak PT CPM soal apa saja tidak bisa lagi dipercaya.
“Awalnya mereka sangat baik. Tapi setelah tujuan mereka tercapai dan kukunya sudah tertanam kuat di situlah kita sudah tidak mereka pakai. Coba hitung berapa pekerja lingkar tambang yang punya jabatan di sana? Tidak ada, semuanya berasal dari luar,” tutur Sofyan Aswin sembari menegaskan bahwa sudah saatnya melawan PT CPM.
Sementara itu, GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier menyatakan komitmen Pt CPM terkait peralihan pengolahan perendaman dari PT AKM yang akan tetap menjadi kontraktor CPM pada bidang-bidang yang sesuai dengan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang dimiliki oleh AKM, ntara Iain kontraktor pertambangan, dan penyediaan alat berat dan truk untuk pengoperasian HLP.
Selain itu, seluruh tenaga kerja AKM atau tenaga kerja pihak ketiga yang terlibat dalam pengoperasian HLP selama ini namun tidak lagi digunakan oleh AKM dalam penyediaan jasa akan dialihkan sebagai tenaga kerja CPM atau penyedia jasa dengan hak-hak yang tidak kurang dari perjanjian kerja yang berlaku selama ini. CPM juga akan membuka kesempatan bagi tenaga kerja yang memilih untuk berhenti dipekerjakan dengan menerima upah dan pesangon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Soal pelaksanaan CSR kepada masyarakat lingkar tambang yang selama ini dilakukan oleh AKM menurutnya akan dilanjutkan oleh CPM sebagaimana mestinya.
Kegiatan CSR tersebut antara Iain: pemberian bantuan langsung tunai melalui Koperasi Poboya kepada masyarakat Kelurahan Poboya; pemberian dukungan tunai melalui koperasi lingkar tambang kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat/LPM pada 6 kelurahan yaitu Lasoani, Kawatuna, Tanamodindi, Talise, Talise Valangguni, dan Tondo; pemberian dukungan tunai pendanaan kegiatan kemasyarakatan; pemberian beasiswa; dan pemberian dukungan pendanaan dalam pembangunan dan perawatan lingkungan serta fasilitas keagamaan di lingkar tambang. (***)