PALU, beritapalu | Dokter forensik RSUD Anuntaloko, dr Nur Rafni Rafid yang mengatopsi jenazah Bayu Adhityawan, tahanan Polresta Palu yang diduga meninggal secara tak wajar mengatakan, hasil autopsi yang telah dilakukan memerlukan waktu tiga minggu sampai satu bulan untuk dapat mengetahui hasilnya.
“Kami telah mengambil beberapa organ tubuh seperti paru-paru, jantung, otak, lambung, dan usus untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik di Makassar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui lebih detail kondisi organ-organ tersebut dan apakah ada tanda-tanda yang mengarah pada penyebab kematian,” ungkap dr. Nur Rafni usai melakukan autopsi di pekuburan Duyu, Palu, Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya di padi hari, dilakukan ekshumasi atau penggalian kembali makan jenazah BA untuk diautopsi. Proses autopsi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap penyebab kematian Bayu Adhityawan.
Lebih lanjut, dr. Nur Rafni menyatakan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan laboratorium ini tidak bisa segera diperoleh.
“Estimasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan hasil laboratorium ini berkisar antara tiga minggu hingga satu bulan. Kami membutuhkan waktu untuk memastikan hasilnya akurat dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyelidikan,” jelasnya.
Proses autopsi dan pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi keluarga almarhum dan pihak-pihak terkait, terutama untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan ketidakwajaran dalam kematian Bayu Adhityawan.
Kasus kematian ini terus mendapat perhatian luas dari masyarakat. Pihak keluarga berharap hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium dapat segera mengungkap penyebab kematian almarhum, sehingga keadilan dapat ditegakkan. (afd/*)