PALU, beritapalu | Janji Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid untuk bertemu dengan para pengusaha dan pemilik kewenangan tambang Galian C di Buluri-Watusampu benar-benar diwujudkan di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Rabu (3/7/2024).
Wali Kota Hadianto menjelaskan, pertemuan tersebut terkait dengan maraknya sorotan masyarakat, berkenaan dengan pengelolaan tambang yang berlangsung di Buluri-Watusampu, terutama polusi udara, pemanfaatan ruang dan akses milik pemerintah oleh pengusaha tambang.
“Hal tersebut menyebabkan, pertama kerusakan jalan di hampir sepanjang wilayah, mulai dari Watusampu hingga Buluri,” kata Wali Kota Hadianto. Begtu juga banjir yang menerjang di area sekitar tambang, meskipun dampaknya belum seperti banjir beberapa tahun silam.
Para pengusaha tambang diminta untuk menertibkan hal-hal yang perlu ditertibkan, agar keluhan-keluhan tadi bisa tertangani dengan baik. Ini dikemukakannya karena sudah menjadi komitmen bersama antara Pemkot Palu dengan para pengusaha tambang di 2022 lalu.
“Hari ini saya mengundang kembali para pemilik-pemilik tambang di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah Watusampu dan Buluri, yang dampaknya dirasakan langsung. Bahkan bukan hanya masyarakat yang merasakan dampaknya, bapak ibu sekalian juga,” ujar wali kota.
“Bapak ibu kalau melintas di jalan ini, bisa lihatlah kondisi-kondisinya. Sangat memprihatinkan. Kalau kondisi ini belum bisa tertangani, para pengusaha tambang juga tidak akan tenang dalam melakukan usaha,” tambah wali kota
Wali kota menegaskan, kalau para pengusaha tambang tidak memperhatikan ini juga, berarti mereka lebih mementingkan diri sendiri daripada kondisi yang lain. Ia memperingatkan, masyarakat Kota Palu bukan hanya masyarakat di wilayah Watusampu dan Buluri, tapi semua masyarakat yang memanfaatkan ruang di kota ini juga adalah masyarakat Kota Palu.
Maka dari itu, hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenyamanan, kesehatan, perlindungan, keamanan kepada masyarakat, harus menjadi prioritas bersama.
“Olehnya kesempatan ini, saya mengundang kita untuk komitmen yang telah dibangun satu tahun sebelumnya, yang seharusnya di tahun 2023 sudah selesai,” ungkap wali kota.
Komitmen yang dimaksud, pertama terkait dengan crossing jalan yang digunakan oleh pihak perusahaan, harus menggunakan rigid beton dari masing-masing perusahaan. Begitupun dengan akses masuk di wilayah crossing, juga sudah harus menggunakan rigid beton agar jalan-jalan tidak kotor, sehingga menimbulkan debu dan menyebabkan banyak hal. Kemudian pengendalian terhadap polusi udara, paling tidak hal itu bisa diredam.
“Kota Palu hanya meminta untuk bapak ibu menyiapkan langkah-langkah konkret sebagai bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat Kota Palu,” kata wali kota.
Wali kota mengatakan, walaupun penambangan itu sangat kontras dengan hal-hal kerusakan alam, tapi dirinya berharap pihak perusahaan tambang dapat menunjukkan sisi humanis terhadap lingkungan.
“Harusnya itu bisa ditunjukkan kita bersama. Kalau tidak seperti itu, kalau juga tidak merasa tanggungjawab atas hal itu, lebih parah lagi,” ungkap wali kota.
“Saya tidak masalah kalau bapak ibu tidak nyaman dengan itu, justru pindah ke daerah lain. Tapi karena di Kota Palu, saya minta itu diperhatikan, apa yang menjadi tanggungjawab sosial dan moril kita kepada mayarakat,” tekan wali kota.
Olehnya, yang diundang hari ini adalah para direktur atau seluruh mereka yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan. Karena, kalau bukan direkturnya, kata wali kota, itu akan susah lagi dan akhirnya komitmen yang sudah dibangun, tidak berjalan lagi.
“Olehnya teman-teman yang direkturnya belum datang, saya tidak akan layani. Karena yang lain sudah jauh-jauh untuk datang ke Palu. Ini menunjukkan keseriusan dan waktu sudah cukup dari hari Senin. Saya tidak ulur, karena sy tau berapa kerugian kalau saya hentikan dalam waktu terlalu lama,” ungkap wali kota.
Wali kota menyatakan, langkah ini diambil supaya para pengusaha tambang galian C betul-betul serius. Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga bisa melakukan langkah-langkah yang tegas dan keras kepada para pengusaha tambang, jika tidak mengindahkan komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Wali kota kembali menekankan agar komitmen tersebut harus dilaksanakan para pengusaha tambang, sebagai bentuk konsekuensi dari penggunaan ruang pemerintah terkhusus crossing jalan. (afd/imr/*)