PALU, beritapalu | Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2023 di wilayah Sulawesi Tengah, Posko mencatat telah terjadi sedikitnya 44 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Peristiwa laka lantas ini terjadi dari tanggal 18 sampai 25 April 2023. Korban meninggal dunia 12, korban luka berat 19, luka ringan 57 dan kerugian materiil Rp 147.300.000,” beber Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya di Palu,, Rabu (26/4/2023).
Padahal sebut Djoko, untuk mencegah terjadinya laka lantas itu pihaknya telah memberikan tindakan teguran kepada 5.340 pelanggar, tilang Etle statis 2.040, tilang Etle mobile 16 dan tilang manual 106.
Ia menambahkan, upaya preventif Kepolisian dalam rangka Kamseltibcar lantas sudah cukup masif dilakukan, dimana pengaturan lantas sebanyak 5.278 kali, penjagaan lantas 2.193 kali, pengawalan 58 kali dan patroli lantas 4.466 kali, terang Kabidhumas Polda Sulteng
Demikian juga Djoko juga menyebut jika imbauan juga rutin dilakukan melalui media sosial atau media konvensional, serta melakukan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan bilboard
“Kecelakaan lantas tertinggi terjadi pada 25 April sebanyak 11 kasus, 21 April terjadi 9 kasus, 23 April terjadi 8 kasus, 24 April 7 kasus, 20 April terjadi 5 kasus, 19 dan 22 April masing-masing terjadi 2 kasus laka lantas,” rinci Djoko lagi.
Kecelakaan terjadi sebagian besar karena human eror atau faktor manusia baik sebagai pengendara atau pengemudi, seperti karena lelah, capek, ngantuk, melanggar batas kecepatan, mendahului/berbelok/pindah jalur, berpindah lajur, tidak mengutamakan pejalan kaki dan lain-lain, tegasnya.
Ia mengingatkan agar jika lelah atau mengantuk saat mengemudi disarankan untuk berhenti dan beristirahat di tempat yang aman dengan memanfaatkan Pospam dan Posyan Operasi Ketupat di jalur trans Sulawesi atau kantor-kantor Polisi, imbau Djoko.
Diingatkan kepada masyarakat agar benar-benar dalam kondisi sehat dan fit apabila akan melakukan perjalanan utamanya sebagai pengemudi atau pengendara. Cek kelayakan kendaraan utamanya fungsi pengereman dan kelayakan yang lainnya. Patuhi aturan berlalu lintas, utamakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (afd/*)