Tiga Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Aparat Polsek Palu Timur

Nyanyian R itu ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Palu Timur dengan berkoordinasi dengan anggota Jatanras Polresta Palu dan Resmob Polsek Palu Selatan. Alhasil pada Senin (27/3/2023), I juga berhasil diciduk di Kelurahan Petobo.
Tak selesai sampai disitu, R dan I “bernyanyi” lagi dan menyebut nama H yang kemudian Kembali diburu oleh Tim Opsnal Polsek Palu Timur. Hasilnya, H tak berkutik ketika digelandang ke Mako Polsek Palu Timur pada Selasa (28/3/2023).
Dari interogasi yang dilakukan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi curanmor itu di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palu. Alasannya, katanya factor ekonomi dan juga ingin bersenang-senang.
Dari ketiga terduga pelaku curanmor itu, aparat telah mengamankan sedikitnya 8 unit motor berbagai merek. Aparat masih melakukan penelusuran berang bukti lainnya.
Kapolresta Barliansyah menyebutkan, kepada ketiga terduga akan disngkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan anmcaman pidana hingga tujuh tahun. (afd/*)