PALU, beritapalu | Selama dua bulan terakhir atau sejak Januari 2023, Polda Sulteng dan jajarannya telah mengungkap sedikitnya 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Dari jumlah tersebut, polisi menangkap 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (15/3/2023).
Terkait dengan kasus itu pula, juga disita barang bukti sabu seberat 776,72 kilogram dan 6.454 butir pil THD.
“Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap pada 13 Maret 2023 kemarin,” imbuh Sugeng.
Sugeng mengatakan, pengungkapan kasus-kasus narkoba itu tidak terlepas dari kerjasama dari warga yang memberikan infornasi kepada aparat.
“sudah menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tandas Sugeng. (afd/*)