PALU, beritapalu | Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan kewajiban bagi pengendara untuk menggunakan Quick Response Code (QR Code) pada setiap melakukan pengisian atau pembelian BBM jenis solar bersubsidi di SPBU.
Pemberlakuan aturan baru itu diterapkan setelah dilakukan uji coba di sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu. Sekadar diketahui, Kota Palu adalah pilot project penerapan aturan di Pulau Sulawesi.
Peresmian pemberlakuan QR Code itu dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga di sebuah SPBU di Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (9/1/2023) yang dihadiri Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Area Manager Communication and Relationship Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andrianu Sumampouw, bagi pengendara yang tidak memiliki QR Code akan tetap dilayani, namun pembelian maksimalnya terbatas hanya sebanyak 20 liter per hari.
Berbeda dengan yang memiliki QR Code, Batasan pembeliannya lebih besar, yakni untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal sebanyak 60 liter per hari. Sedangkan angkutan umum dan barang roda empat maksimal 80 liter perhari. Bagi kendaraan angkutan umum dan barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Aturan baru itu menurut Fahrougi agar subsidi BBM jenis solar dapat benar-benar didapatkan oleh yang berhak.
Ia menambahkan, QR Code itu dapat diperoleh dengan melakukan registrasi di website resmi dengan alamat https://www.subsiditepat.mypertamina.id.
“Di SPBU juga ada pos untuk melayani registrasi itu bagi pengendara yang tidak bisa melakukan registrasi secara online,” imbuhnya.
QR Code dapat dicetak dan ditunjukkan kepada petugas SPBU agar bisa dilayani. (afd)