PALU, beritapalu | Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di pasang di empat titik di Kota Palu merekam setidaknya 25.168 pelanggar lalu lintas.
Itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda saat penutupan operasi tersebut, Selasa (18/10/2022).
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.056 pelanggar diberikan teguran,” kata Kingkin.
Diungkapkan, hasil capture kamera ETLE selama Operasi Zebra, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda empat sebanyak 22.356 pelanggar dan kendaraan roda 2 sebanyak 2.812 pelanggar.
Pelanggaran roda 4 terbanyak dikarenakan tidak menggunakan safety belt sebanyak 21.579, menggunakan handphone saat berkendara 437 pelanggar, melanggar rambu parkir dan menerobos traffic light sebanyak 340 pelanggar, sementara pelanggaran roda 2 tidak menggunaan helm sebanyak 2.812.
Selain pelanggaran, selama pelaksanaan operasi Zebra tinombala 2022 tercatat 43 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 49 orang, dan kerugian materil mencapai Rp.119,4 juta.
“Faktor penyebab kecelakaan lalulintas didominasi akibat mendahului atau berpindah jalur,” sebut Kingkin.
Bila dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu, angka kecelakaan lalu lintas naik 12 kasus atau 39 persen, korban meninggal dunia turun 1 jiwa atau 8 persen, luka berat naik 5 orang atau 26 persen, luka ringan naik 21 orang atau 75 persen, sementara untuk kerugian materiil juga meningkat Rp 8.900.000 atau 8 persen.
Menurutnya, penerapan ETLE saat ini lebih efektif dibandingkan razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas. Dalam pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2022 personil Ditlantas Polda Sulteng dan jajaran mengedepankan upaya edukatif dan preventif serta humanis terhadap pengguna jalan. (afd/*)