PALU, beritapalu | Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (22/4/2022) dinihari.
Pelaku berinisial MR (41 tahun), pengangguran beralamat di Jl Layana, dan K (53 tahun), wirausaha beralamat di Huntara Hutan Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp/67/IV/2022/RES PALU/SEK PALSEL, tanggal 21-04-2022.
Curanmor terjadi di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
“Anggota menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamondindi,” ujar Kombes Pol Barliansyah.
Polisi kemudian menuju ke lokasi dimaksud, dan berhasil meringkus keduanya.
Pelaku digelandang ke Makopolsek Palu Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti motor Honda Vario, dan Beat.
“Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembanga, dan mencari barang bukti lainya,” ujar mantan Direktur Samapta Polda Sulteng itu. (afd/*)