PALU, beritapalu | Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan pada aksi unjuk rasa warga di Desa Sinei, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) lalu.
Dorongan itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam dalam rilisnya yang disampaikan kepada beritapalu.com, Sabtu (19/2/2022).
Ia mengatakan, peristiwa tertembaknya pengunjuk rasa hingga meninggal dalam aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong saat ini sedang dilakukan pemantauan dan penyelidikan oleh Komnas HAM.
“Peristiwa tersebut sangat disayangkan, karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa,”” sebutnya.
Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah katanya daiam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut. Termasuk mendorong upaya evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh Polres Parigi Moutog dan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.
Diungkapkan, Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ tambah Choirul Anam.
Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan.
Menurutnya ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas.
“Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” imbuh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary.
Ia berharap tidak ada keberulangan kasus kekerasan dimanapun dan oleh siapapun dan mendorong upaya damai dan pelindungan atas upaya damai tersebut. (afd/*)