PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng mencatat pertumbuhan positif Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sulteng yang ditunjukkan ejumlah indikator perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB).
Periode November 2021 ( yoy), aset bank umum tercatat Rp50,34 triliun atau meningkat 12,5 persen dan juga diikuti peningkatan kinerja perkreditan yang tercermin dari kenaikan penyaluran kredit sebesar 17,13 persen menjadi Rp36,34 triliun. Risiko kredit yang terpantau relatif stabil pada rasio NPL 2,35 persen. Sedangkan penghimpunan dana (DPK) juga meningkat 12,2 persen menjadi Rp28,87 triliun.
Di tengah tekanan pandemi COVID-19, posisi November 2021 (yoy) industri BPR masih dapat mempertahankan kinerjanya dari nilai aset sebesar Rp2,66 triliun (-0,87 persen), kredit Rp2,32 triliun (-0,75 perse), dan DPK sebesar Rp1,08 triliun (+9,98 persen) dengan NPL 1,35 persen.
Di sektor pasar modal, posisi November 2021 (yoy) terjadi peningkatan jumlah investor yang cukup fantastis berdasarkan data Single Investor Identification (SID) dari 12.833 menjadi 31.554 atau naik 145.88 persen. Nilai kepemilikan saham juga naik signifikan dari Rp255,46 miliar menjadi Rp488,04 miliar (+91,04 persen).
Sejalan dengan peningkatan investor dan nilai kepemilikan, transaksi saham juga meningkat 50,14 persen dari Rp445,50 miliar menjadi Rp668,88 miliar.
Di sektor Industri Keuangan, November 2021 (yoy) piutang perusahaan pembiayaan meningkat 27,94 persen (yoy) dari Rp3,07 triliun menjadi Rp3,93 triliun dengan rasio NPF yang relatif rendah 1,93 persen dan diikuti kenaikan jumlah kontrak dari 212.920 menjadi 303.300 (+42,45 persen).
Kinerja asuransi jiwa juga meningkat berdasarkan nilai penghimpunan premi dari Rp293,90 miliar menjadi Rp324,00 miliar (+10,24 persen) serta beban klaim dari Rp238,68 miliar menjadi Rp278,46 miliar (+16,67 persen).
Namun demikian, kinerja asuransi umum masih tertekan tercermin dari pertumbuhan negatif penghimpunan premi dari Rp158,05 miliar menjadi Rp129,07 miliar (-18,34 persen) serta beban klaim dari Rp64,56 miliar menjadi Rp44,63 miliar (-30,8 persen).
“Peningkatan kinerja IJK itu mencerminkan pemulihan perekonomian dampak COVID-19 di Sutleng telah berjalan sesuai track yang diharapkan. Oleh karena itu, OJK memproyeksi tren peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan masih akan berlanjut seiring dengan pemulihan sektor riil yang didukung oleh keberlanjutan kebijakan stimulus perekonomian, re-opening aktivitas ekonomi secara bertahap, percepatan vaksinasi, dan penurunan tingkat penyebaran COVID-19,” kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul kahar dalam rilisnya, Kamis (31/12/2021).
OJK katanya akan terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Sulteng melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan. (afd/*)